Senin, 08 Jun 2026 08:14 WIB

Edan! Pelajar di Madiun Gabung Komplotan Curanmor

FWH dan WFR yang terlibat curanmor saat press conference di Mapolres Madiun Kota. (foto: Humas Polres Madiun Kota for jatimnow.com)
FWH dan WFR yang terlibat curanmor saat press conference di Mapolres Madiun Kota. (foto: Humas Polres Madiun Kota for jatimnow.com)

jatimnow.com - Sepak terjang komplotan curanmor yang beraksi di Kota dan Kabupaten Madiun berakhir di tangan Satreksrim Polres Madiun Kota.

Komplotan itu terdiri atas tiga orang, yang masing-masing berinisial AMP (24), FWH (19), dan WFR (18).

Baca Juga: Dua Bulan Operasi, 192 Bandit Jalanan Surabaya Dikerangkeng

“AMP dan WFR warga Kabupaten Madiun, sedangkan FWH warga Kota Madiun. Adapun WFR saat ini statusnya masih pelajar,” kata Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono, Rabu (25/1/2023).

Dia menjelaskan, bahwa komplotan ini cukup lihai. Mereka beraksi sudah satu bulan, terhitung mulai Desember 2022 hingga Januari 2023.

Total delapan TKP yang sudah menjadi sasarannya. Rinciannya adalah dua TKP berada di wilayah hukum Polres Madiun sedangkan sisanya di Polres Madiun Kota.

“Biasanya mereka melancarkan aksinya tengah malam, sekitar pukul 01.00 WIB. Satu waktu dilakukan pagi hari,” kata AKBP Suryono saat konferensi pers di Mapolres Madiun Kota.

Baca Juga: Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap kasus Curanmor, Dua Warga Brebes Ditangkap

Menurutnya, sebenarnya modus yang dilakukan adalah cara lama. Sebelum beraksi, mereka terlebih dahulu berkumpul di suatu tempat, untuk merencanakan pencurian dan melalkukan sirvei ke lokasi sasaran yang akan dituju.

“Setelah mengincati kendaraan yang tidak dikunci, motor didorong bersama teman-temannya menggunakan motor yang masih hidup. Tidak menggunakan kunci T atau kunci palsu. Rata rata diambil dan didorong bersama komplotannya," lanjutnya.

Dia menyebut, dari 11 TKP bisa diamankan empat motor barang bukti. Uang hasil pencurian digunakan untuk membeli gerobak lalu dibuat usaha berjualan.

Baca Juga: Polisi Ringkus 2 Maling Motor di Sidokumpul Gresik, Pelaku Sempat Ganti Warna Bodi

“Mereka memasarkan melalui online. Harganya bervariasi dari Rp3 juta hingga Rp4 juta. Ketiga pelaku bukan residivis,” terangnya.

“Mereka kami jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Ahmad Fauzani/jatimnow.com

 
Editor : Rochman Arief
Berita Terbaru

Melihat Jejak Soekarno di Surabaya Melalui Pameran "Aku Arek Suroboyo"

Tema "Aku Arek Suroboyo" dipilih untuk menegaskan identitas Bung Karno sebagai putra daerah yang tumbuh dan ditempa di Surabaya sebelum menjadi tokoh besar Indonesia.

1.232 Atlet Taekwondo Bertarung di Ksatria Nusantara PBTI Series Kediri

Para atlet diharapkan dapat menjadi bibit-bibit terbaik Indonesia yang akan mewakili bangsa pada berbagai ajang internasional.

Menkop Bantah Isu Jual Beli Titik Koperasi Merah Putih, Sempat Viral di Kediri

Menkop Ferry menargetkan seluruh bangunan Koperasi Merah Putih, gerai usaha, serta fasilitas pendukung koperasi desa dapat selesai pada Agustus mendatang.

Turnamen Gerindra Cup U17 di Kediri Dimulai, Wadah Pembinaan Pesepakbola Muda

“Saya berharap dari stadion (Brawijaya) ini akan lahir pemain-pemain handal yang nantinya bisa memperkuat Indonesia," kata Anwar Sadad.

Menkop Dukung Kemitraan Petani-Koperasi di Kediri, Kejar Swasembada Gula 2028

Kolaborasi ini merupakan bentuk sinergi nyata antara koperasi, petani, dan pelaku industri.

Akhir Pekan Cuaca di Surabaya Cerah, tapi Waspada Panas yang Menyengat

Tidak terlihat adanya potensi hujan yang signifikan sepanjang hari. Cuaca mendukung berbagai aktivitas masyarakat, khususnya aktivitas di luar ruangan.