Minggu, 14 Jun 2026 10:24 WIB

Bandar Narkoba Digiring ke Penjara saat Azan Berkumandang

Tersangka SH bandar Narkoba diamankan polisi. (Foto: Satnarkoba Polrestabes Surabaya)
Tersangka SH bandar Narkoba diamankan polisi. (Foto: Satnarkoba Polrestabes Surabaya)

jatimnow.com - Rumah bandar narkoba berinisial SH (54) asal Ambengan Batu, Kecamatan Tambaksari Surabaya di gerebek polisi.

Penggerebekan tersebut terjadi saat azan subuh pada Kamis (22/12/2022) lalu. Penggerebekan itu dilakukan Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang dipimpin Kanit Iptu Yoyok Hardianto.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo

"Yang bersangkutan ini merupakan target operasi (TO) kami. Darinya tim kami sita 30 poket sabu siap edar dengan berat total 73,18 gram, dan serbuk pil ekstasi 0,28 gram, uang hasil penjualan sabu Rp4,5 juta," ujar Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri. Rabu (18/1/2023).

Alumni Akpol tahun 2004 ini menambahkan dari hasil interogasi kegiatan jual beli sabu itu telah dilakukan oleh SH sudah berjalan lama sejak 3 tahun lalu.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

"Sepak terjang bandar ini tergolong cukup cepat dalam mengedarkan sabu, 5 sampai 10 gram perminggunya. Diperkuat dari barang bukti 73,18 gram yang kami sita itu baru 2 hari diterimanya dan belum sempat diedarkannya," bebernya.

Selain itu SH mengaku barang bukti tersebut disuplai oleh seseorang berinisial AS yang saat ini tengah dilakukan pengejaran polisi.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Sekali pesan barang Rp25 juta, barang bukti itu diantarkan oleh kurir atasnya ke rumah SH pada Selasa (20/12/2022) dan sistem pembayarannya pun sistem kredit atau dilunasi setelah laku," urainya.

Atas perbuatannya SH terancam Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.