Kamis, 18 Jun 2026 08:10 WIB

Wayang Krucil Kediri Dipatenkan, Mas Dhito: Biar Tak Diklaim Pihak Luar

  • Penulis : Yanuar Dedy
  • | Selasa, 10 Jan 2023 20:21 WIB
Pementasan wayang krucil (Foto: Humas Pemkab Kediri/jatimnow.com)
Pementasan wayang krucil (Foto: Humas Pemkab Kediri/jatimnow.com)

jatimnow.com - Satu demi satu kekayaan budaya di Kabupaten Kediri dipatenkan oleh Bupati Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito). Setelah jaranan jowo, kini giliran wayang krucil juga mendapatkan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).

Pematenan wayang krucil ini tertuang dalam Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI).

Baca Juga: Kak Cicha Buka Pesta Siaga Pramuka di Taman Wisata Ubalan Kediri

Menurut Mas Dhito, pematenan wayang krucil dan kekayaan budaya di Bumi Panjalu itu sebagai upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri agar tidak ada klaim dari pihak-pihak luar.

"Apapun bentuk kebudayaan yang asli Kabupaten Kediri tentu akan kita HAKI-kan, berproses satu persatu agar tidak ada klaim pihak manapun," ungkap Mas Dhito, Selasa (10/1/2023).

Hal itu, lanjut Mas Dhito, diharapkan dapat memunculkan kembali gairah budayawan dan seniman untuk mementaskan wayang krucil dan jaranan jowo. Terlebih menyambut bandara untuk mendorong wisatawan tertarik untuk datang.

"Dengan kemudahan adanya bandara, pementasan-pementasan harus sering dilakukan oleh pegiat seni budaya. Harapannya, setelah bandara beroperasi kita sudah siap dengan suguhan-suguhan asli Kabupaten Kediri," ujar Mas Dhito.

Senada dengan Mas Dhito, Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri, Imam Mubarok mengatakan, pematenan ini harus disambut oleh pelaku seni dan budaya.

Baca Juga: Mas Dhito Pastikan Pengerjaan Atap Stadion Gelora Daha Jayati Selesai Tahun Ini

Pegiat budaya itu menuturkan di-HAKI-kannya wayang jowo ini telah diambil manfaatnya oleh seniman dan budayawan di Kabupaten Kediri.

Pihaknya menyampaikan, ke depan akan lebih banyak lagi objek budaya dan seni yang akan dipatenkan.

"Maka kami juga meminta dukungan pada stakeholeder untuk kemajuan kebudayaan Kabupaten Kediri," tambah Mas Dhito.

Baca Juga: Mas Dhito Segera Rehab Puskesmas Tiron Kediri yang Terbakar

Sebelumnya, Mas Dhito melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kabupaten Kediri dan DK4 telah mematenkan jaranan jowo ke Kemenkumham.

HAKI yang diterima itu untuk perlindungan Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), mengacu pada Undang-undang (UU) Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

"Kita upayakan untuk beberapa budaya dan kesenian lainnya untuk di-HAKI-kan, termasuk juga ada produk makanan khas Kabupaten Kediri," pungkas Mas Dhito.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.