Selasa, 09 Jun 2026 01:03 WIB

Mahasiswa Setubuhi Pacar di Hotel

  • Penulis :
  • | Jumat, 09 Mar 2018 18:40 WIB
Tersangka (Jaket Biru) diperiksa penyidik di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Tersangka (Jaket Biru) diperiksa penyidik di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

jatimnow.com - Seorang mahasiswa di Surabaya digelandang ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Pasalnya, mahasiswa berinisial FM itu terbukti telah memperkosa gadis yang selama ini dipacarinya. Pemerkosaan tersebut, dilakukan remaja 21 tahun itu di dalam kamar hotel di Surabaya. Keduanya diketahui sama-sama warga Surabaya dan kuliah di satu kampus.

FM ditangkap oleh Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Dia ditangkap pada saat berada di halaman kampusnya, tepatnya Kamis (8/3/2018) kemarin, sekitar pukul 14.00 Wib. Dia ditangkap atas laporan orang tua korban, yang mengaku anaknya telah diperkosa korban.

Baca Juga: Polisi Belajar Baik, Alasan IPDA Purnomo Pilih ODGJ yang Tak Bisa Berterima Kasih

"Peristiwa pemerkosaan itu sendiri, dilakukan tersangka pada Sabtu, 6 Januari 2018 lalu. Pelaku melakukan aksinya pada siang hari di salah satu hotel di wilayah Pabean Cantikan," sebut Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Tinton Yudha Riambodo, Jumat (9/3/2018).

Setelah ditangkap dan diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya. Dalam pengakuannya, pelaku menyebut baru sekali itu mengajak pacarnya chek-in di hotel. Tapi, dia tak menampik, jika dirinya menyetubuhi pacarnya itu sebanyak dua kali. "Pengakuan pelaku sesuai pengakuan korban. Yaitu dua kali disetubuhi," imbuh Tinton.

Baca Juga: Puluhan Personel Polres Tulungagung Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolres

Pemerkosaan itu berawal saat korban kecewa dengan pelaku. Sebab korban dilarang mengikuti kegiatan tambahan yang ada di kampus. Untuk menyelesaikan permasalahan itu, pelaku mengajak korban ke salah satu mal untuk jalan-jalan. Namun sekitar siang hari, pelaku membelokkan motornya masuk ke hotel dengan dalih agar bisa ngobrol santai untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Namun, kunci kamar hotel disembunyikan oleh pelaku, sehingga korban tidak bisa keluar. Pelaku menolak memberikan kunci kamar hotel, dan justru memaksa korban untuk melayani nafsunya. Korban hanya bisa pasrah karena kalah tenaga. Bahkan dengan keadaan korban menangis, pelaku malah mengulangi perbuatannya. "Padahal mereka sudah pacaran dua tahun," ungkap Tinton.

Baca Juga: Terungkap! Tim Reformasi Polri Akui Akar Masalah Ada pada Etika Polisi

Hingga saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan intensif penyidik Unit PPA Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. "Korban sudah dewasa. Dan untuk pelaku, kami siapkan Pasal 285 KUHP tentang tindakan mengancam dan memaksa perempuan bukan istri untuk bersetubuh (pemerkosaan). Ancaman hukumannya 12 tahun penjara," tandas Tinton.

Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Erwin Y

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.