Polisi Pengemudi Mobil Dinas Polri Penabrak Dua Motor di Jombang Diperiksa
- Penulis : Elok Aprianto
- | Rabu, 21 Des 2022 18:36 WIB
jatimnow.com - Kasus kecelakaan mobil dinas Polri menabrak dua motor hingga menyebabkan satu orang tewas di Jalan Raya Dusun Ploso, Desa Plosokerep, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang terus berlanjut.
Briptu Fitron Tutus Yudha Pradhana (29), anggota Shabara Pusdik Porong yang mengemudikan mobil dinas itu diperiksa.
Baca Juga: Pemotor Asal Trenggalek Tewas Usai Tabrak Bus di Tulungagung
Dalam kecelakaan pada Selasa (20/12/2022) itu, pengendara motor Honda Scoopy bernopol S 4204 OAU dengan nama Ely Murtasiyah (43), warga Desa Trawasan, Kecamatan Sumobito tewas. Korban merupakan seorang guru.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Anang Setyanto menjelaskan, anggota Pusdik Sabhara Porong itu menjalani pemeriksaan di kantor satlantas.
Baca Juga: Pelajar Asal Bogor Tewas Terlindas Truk di Gedangan Sidoarjo
"Sementara kita periksa dulu. Ada orangnya di kantor saya, sementara kita periksa dulu," ungkap Anang, Rabu (21/12/2022).
Menurut Anang, selama proses penyelidikan, Briptu Fitron kooperatif.
Baca Juga: Kecelakaan Truk Vs Pickup di Tulungagung, Evakuasi Korban Berlangsung Dramatis
"Yang bersangkutan kooperatif, dan saat ini kita amankan di Satlantas Polres Jombang," tegasnya.
Editor : Narendra Bakrie