Selasa, 16 Jun 2026 02:48 WIB

Kuli Bangunan Ditangkap Polrestabes Surabaya Usai Ambil Ranjau

Kuli bangunan yang diamankan Satreskoba Polrestabes Surabaya lantaran menjadi bandar. (foto: Satnarkoba Polrestabes Surabaya for jatimnow.com)
Kuli bangunan yang diamankan Satreskoba Polrestabes Surabaya lantaran menjadi bandar. (foto: Satnarkoba Polrestabes Surabaya for jatimnow.com)

jatimnow.com - Peredaran narkoba dengan sistem ranjau masih dilakukan pengguna maupun pengedar. Sebagai contoh pemuda berinisial DA (21), warga Jalan Simogunung Barat, Surabaya ini ditangkap Satnarkoba Polrestabes Surabaya.

Pemuda yang kesehariannya sebagai kuli serabutan itu ditangkap polisi pada awal bulan ini, atau 2 Desember 2022, sekitar pukul 09.00 WIB. Saat penangkapan itu, DA tengah memecah barang bukti yang ia dapat dari cara ranjau.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

"Kami gerebek di rumahnya, saat ia sedang menimbang ulang sabu menjadi kemasan paket hemat. Paket itu ia beli dari penyuplainya," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Rabu (21/12/2022).

Dalam penggeledahan itu, lanjut Daniel, timnya menyita enam poket sabu siap edar dengan berat total 2,54 gram. Selain itu, polisi juga menyita ponsel, bungkus rokok, uang tunai Rp200 ribu serta satu bandel plastik klip.

"Barang bukti tersebut ditemukan di dalam sebuah tas cangklong yang ada di rumah tersangka," lanjut Alumni Akpol 2004 ini.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku sabu tersebut dibelinya dari seorang bernama Aldi, dua hari sebelum penangkapan atau pada 30 November 2022. Saat ini Aldi tengah dalam pengejaran timnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Barang bukti itu ia dapatkan dengan cara ranjau di sebuah taman di Jalan Raya Laguna Kecamatan Mulyorejo," kata Daniel.

Usai mengambil ranjauan yang berisi sabu, DA membawa pulang dengan maksud dipecah-pecah menjadi paket hemat.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Dia membeli sabu tiga gram kemudian dibagi jadi tujuh paket hemat (pahe), dan dijual dengan cara eceran dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan," tukasnya.

Akibat perbuatannya, DA terancam Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Rochman Arief
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.