Selasa, 16 Jun 2026 00:24 WIB

Info Lur! 40 Kendaran Dinas Bojonegoro Bakal Dilelang, Catat Tanggalnya

kondisi kendaraan roda dua berada di gudang aset yang akan dilelang (Misbahul Munir/jatimnow.com)
kondisi kendaraan roda dua berada di gudang aset yang akan dilelang (Misbahul Munir/jatimnow.com)

jatimnow.com - Sebanyak 40 unit kendaraan roda 2 (R2) bakal dilelang Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro bulan Desember ini.

Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah BPKAD Bojonegoro, Andi Panca Wardana, mengatakan sebelum lelang dilaksanakan para peserta dapat melihat barang yang dilelang terlebih dahulu di gudang aset Pemkab Bojonegoro, di Jalan Pattimura.

Baca Juga: Perkuat Pasokan Gas Nasional, PGN SOR III Kunjungi JTB Bojonegoro

Barang yang dilelang bisa dilihat selama tiga hari, terhitung 19 sampai 21 Desember 2022 pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB.

"Pelaksanaan lelang dilakukan Kamis (22/12/2022) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun, dan untuk pendaftarannya bisa melalui online di alamat www.lelang.go.id," ujarnya.

Andi menjelaskan pelaksanaan lelang kendaraan dinas ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Baca Juga: DJKN Jatim dan BRI Gelar Gebyar Lelang Indonesia, Pamerkan Artefak Meteorit Langka

Lelang dilakukan untuk kendaraan dinas yang sudah mencapai batas maksimum usia kelayakan pemakaian, atau dengan rentan usia sekitar 7-10 tahun dalam kondisi rusak berat. Maka untuk menghapusnya dari Kartu inventaris Barang (KIB) dimulai dengan penjualan.

“Untuk uang muka lelang ditentukan minimal 20 persen, dan paling banyak 50 persen dari nilai limit yang harus bayar dimuka,” terangnya.

Baca Juga: Hari ke 4 Lebaran, Jalur Babat–Bojonegoro Macet di Simpul Tugu Wingko

Selain itu, lanjut Andi, semua kendaraan dinas tidak boleh dijual secara langsung, harus melalui lelang. Jika penjualan tidak bisa dilakukan, maka dapat dilaksanakan hibah atau langkah berikutnya yakni pemusnahan.

"Selama ini, hasil penjualan lelang selalu melebihi target yang ditetapkan. Dana yang diperoleh dari hasil lelang dimasukkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan menjadi pendapatan daerah dengan dipotong 2 persen untuk biaya pelaksanaan lelang," tambahnya.

Editor : Rochman Arief
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.