OTT KPK di Jatim Deliknya Persis, Menjurus pada Madura Tempat Pencucian Uang?
- Penulis : Rama Indra S.P
- | Jumat, 16 Des 2022 07:18 WIB
jatimnow.com - KPK menangkap Mantan Kepala Desa (Kades) asal Robatal, Sampang atas kasus dugaan korupsi. Kasus ini hampir berbarengan dengan ditangkapnya Wakil Ketua DPRD Jatim, pada hari yang sama, Kamis (14/12/22).
Masing-masing adalah, mantan Kades inisial H dan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Keduanya diduga terjerat kasus korupsi yang saling berhubungan, yaitu alokasi dana hibah.
Baca Juga: Beasiswa LPPD Jatim 2026 Dibuka, Siapkan Kuota Kampus Al-Azhar Mesir
Anggota DPRD Jawa Timur Mathur Khusairi mengatakan bahwa transaksional dana hibah Pemprov ke daerah (Madura) itu diakuinya marak terjadi.
"Kalaupun Madura dipakai sebagai sasaran tempat untuk transaksi, ya memang (benar)," kata Mathur saat ditemui jatimnow.com, Kamis (15/12/22).
Menurut Mathur, berbicara soal Madura tempatnya transaksi antara pemprov dengan daerah, perkara sangat luar biasa.
"Terbukti di setiap kali saya reses, banyak aspirasi menyampaikan; 'pak setiap kali saya menginginkan bantuan, kok saya disuruh bayar sekian persen-sekian persen'," jelas anggota DPRD Jawa Timur Dapil Madura itu.
Baca Juga: Jatim Raih Penghargaan Kategori Pemda Terbaik Penurunan Pengangguran
Sudah sering, lanjut Mathur, menyampaikan bahwa saat banggar maupun paripurna, terkait tata kelola dan kualitas yang diberikan pemprov ini harus seimbang untuk kemajuan masyarakat yang ada di Madura.
"Sering saya melontarkan peringatan, Madura jangan dijadikan sebagai tempat pencucian uang," tegasnya.
Lebih dalam, pihaknya merinci, bahwa praktik-praktik transaksional sudah bukan rahasia lagi di Madura.
Baca Juga: Jatim Raih Penghargaan Kategori Pemda Terbaik Penurunan Pengangguran
"Jangankan aktivis dan media, para petani itupun paham dengan praktik itu, bahkan mereka juga diajak untuk berinvestasi dengan menjual sapinya," cetusnya.
Terkait kasus ini, semua pihak diharapkan turut mengawal dan tidak sedikitpun gentar.
"Mari kita coba mengikuti proses yang dilakukan KPK, bagaimana mengembangkan dan menyelidiki kasus ini," pungkasnya.