Sabtu, 20 Jun 2026 16:13 WIB

Pasutri Pengedar Narkoba di Ponorogo Ditangkap saat Nyabu Bareng

Pers rilis Polres Ponorogo tentang Pasutri yang konsumsi sabu. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)
Pers rilis Polres Ponorogo tentang Pasutri yang konsumsi sabu. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pasangan suami istri (Pasutri) di Ponorogo VR dan AB ditangkap Satresnarkoba Polres Ponorogo. Keduanya kedapatan mengkonsumsi dan mengedarkan sabu-sabu.

“Kami tangkap di rumahnya di Desa Ngampel, Kecamatan Balong," ujar Kasatresnarkoba Polres Ponorogo, AKP Ahmad Khusen, Kamis (8/12/2022).

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo

AKP Ahmad menjelaskan terungkapnya Pasutri ini ketika menangkap BA warga Kecamatan Siman. BA adalah residivis obat double L, yang sekaramg ditangkap karena sabu-sabu.

BA mengaku mendapat barang haram itu dari VR. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, dilakukanlah penangkapan terhadap VR, pun suaminya yang berinisial AB

"Karena saat ditangkap mereka sedang nyabu bersama. Di rumah mereka juga ada barang bukti 2 plastik klip. Dengan rincian 1 klip 0,61 gram dan 1 klip 0,41 gram,” terangnya.

Dari pengakua VR dan AB, mereka mendapatkan barang dari BS warga Kota Madiun. BS merupakan pemain lama yang juga ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Ponorogo.

Baca Juga: Ribuan Jemaah Hadiri Tabligh Akbar Seabad Gontor

Ketika ditanya, apakah dikendalikan oleh penghuni Lapas Madiun, AKP Ahmad menjawab bahwa semua ada kemungkinan.

“Masih kita dalami. Barang dari mana yang Madiun ini. Sementara BS tidak bisa kami hadirkan karena alasannya sakit,” tegasnya.

Lanjut AKP Ahmad, Pasutri tersebut dijerat pasal 112 ayat 1 jo pasal 132 UU RI No 35 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu

Sementara dari keterangan pelaku AB, dia mengatakan bahwa telah setahun ini menjadi pengguna narkoba dan juga mengedarkan selama 1 bulan.

“Ya awalnya iseng saja. Biar kuat gitu dan bisa ngefly. Istri ikut-ikutan,” ucapnya. (Ahmad Fauzani)

 

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.