Kamis, 18 Jun 2026 11:47 WIB

Antisipasi Gangster, Polisi Amankan 26 Remaja, 3 Diantaranya Dijerat UU Darurat

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana. (Foto: Farizal Tito/jatimnow.com)
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana. (Foto: Farizal Tito/jatimnow.com)

jatimnow.com - Sebanyak 26 orang remaja dan 11 motor diamankan dari patroli gabungan tiga pilar yang digelar Forkopimda Surabaya dalam mengantisipasi aksi tawuran dan gangster pada Sabtu (3/12) hingga Minggu (4/12) dini hari tadi.

Dari puluhan orang itu tiga diantaranya tengah diproses oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya dan terindikasi UU Darurat No. 12 Tahun 1951 karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam).

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Dari data yang dihimpun, ketiga pemuda itu berinisial R (13) warga Surabaya serta berinisial M (12) dan F (25), keduanya berasal dari Bangkalan Madura.

"Mereka diamankan di Jalan Lebak Permai, Surabaya, seberang Kantor Kelurahan Gading saat patroli gabungan tiga pilar tadi malam," ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Minggu (4/12/2022).

Alumni Akpol tahun 2004 ini mengungkapkan, mereka diperiksa karena pada saat itu berbekal senjata tajam saat sedang nongkrong.

"Saat digeledah ketiganya berbekal dua buah sajam jenis pisau sepanjang 15 sentimeter dan satu jenis pisau kerambit," bebernya.

Dia menegaskan sebagi langkah preventif aksi tawuran ataupun gangster itu akan menghampiri setiap adanya kumpul-kumpul yang dilakukan oleh lima dari lima orang.

"Sebagai tindakan preventif ini jika ada lima atau lebih dari itu sedang kumpul dan mencurigakan, akan langsung kita amankan," tegasnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Polisi juga menyita tujuh buah handphone dari ketiga orang ini. Mengenai HP yang dibawa, pihak Satreskrim Polrestabes Surabaya masih menyelidiki lagi. Polisi juga menyita sebuah dompet dari ketiganya yang masih belum dipastikan kepemilikannya.

"Unit Jatanras masih menyelidiki HP dan dompet tersebut. Kami belum pastikan apakah ketiganya pelaku kriminal atau bukan, kami masih dalami," terangnya.

Sementara itu, Satreskrim Polrestabes Surabaya juga mendapat penyerahan sebanyak 23 remaja yang saat patroli gabungan berada di luar rumah.

"Salah satunya perempuan. Dari 23 remaja saat ini berada di Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan pendalaman atau pemeriksaan," ungkapnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Sedangkan terkait 11 sepeda motor yang berhasil disita salah satunya tidak menggunakan plat nomor.

"Ini masih kami dalami mengenai kendaraan tanpa plat nomornya. Mereka semua masih di bawah umur, kami masih lakukan pendataan," ungkapnya.

 

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.