Sabtu, 20 Jun 2026 05:37 WIB

BPJS Terapkan Aturan Baru, Pasien di Ponorogo Kecewa

Pasien BPJS di ponorogo sedang membaca pengumuman
Pasien BPJS di ponorogo sedang membaca pengumuman

jatimnow.com - Sedikitnya 18 pasien rehap medis pengguna Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di RSUD dr Harjono Ponorogo kecewa akibat pemberlakuan aturan baru.

Sesuai dengan Perdirjampel BPJS Kesehatan Nomor 2,3 dan 5 tahun 2018, pasien rekam medik dibatasi. Yang semula bisa setiap hari, kali ini hanya seminggu dua kali. Atau satu bulan maksimal 8 kali.

Tumilah (74) salah satu pasien rekam medik mengaku harus kembali ke rumahnya yang berjarak lebih  30 km dari RSUD dr Harjono akibat kebijakan kali ini.

"Ya baru diberitahu hari ini. Karena saya rekam medik dua hari sekali. Kan baru diterapkan kemarin," kata Tumilah dengan pasrah.

Ia pun hanya bisa pasrah dengan peraturan ini. Sakit yang diderita berupa linu-linu pun harus ditahannya karena aturan yang dibuat.

"Aturan mbak, mau gimana lagi. Ya ini saya balik. Baru Selasa bisa periksa kalau mau gratis," terangnya.

Ia berharap, aturan ini ditinjau kembali. Apalagi bagi pasien seperti dirinya yang perlu penanganan rekap medik dengan cepat.

Di sisi lain, Tumilah tak sendiri. 18 pasien lain juga harus kembali mendapati aturan baru yang dikeluarkan BPJS.

"Jika sesuai data, ada 18 pasien BPJS yang tidak bisa ditangani. Kemarin ada 10 pasien sekarang ada 8 pasien," kata Kabid Pelayanan Medik RSUD dr Harjono, Siti Nurfaidah, Jumat sore.

Menurutnya, peraturan sudah turun dari Juli, namun baru diterapkan awal Agustus ini. Ia pun mengklaim sudah mensosialisasikan.

"Ya sudah ada sosialisasi dengan menempel pengumuman di poli. Termasuk memberitahu pasien yang sedang melakukan rekam medik," terangnya.

Ia menjelaskan, tidak mengetahui secara pasti kenapa dibatasi. Sebagi pihak RSUD hanya menjalankan peraturan yang ada saja.

Di sisi lain, dr Siti mengaku, bahwa RSUD dr Harjono tetap membuka peluang bagi yang ingin rehab medik setiap hari. Hanya saja, dengan biaya sendiri.

"Jadi jika pengen setiap hari. Yang ditanggung BPJS maksimal hanya 8 kali tiap bulan," tegasnya.

Di sisi lain, Kepala BPJS Kesehatan Ponorogo, Muljono ketika dihubungi jatimnow.com, tidak menjawab secara gamblang.

"Konfirmasi langsung ke kantor cabang Madiun. Bapak yang berhak memberikan jawaban," katanya singkat melalui pesan WhatsApp.

Reporter: Mita Kusuma
Editor: Arif Ardianto

Baca Juga: Muscab X PPP Ponorogo, Empat Nama Mencuat Pimpin Partai

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.