Sabtu, 20 Jun 2026 10:52 WIB

KPU Jatim: Jajaran Sekretariat Penyelenggara Pemilu Bisa Jadi Terlapor

Rakor Konsolidasi Pemilu 2024 untuk ASN KPU se-Jawa Timur pada Minggu 27 November 2022 di Surabaya. (Foto: Humas KPU Jatim)
Rakor Konsolidasi Pemilu 2024 untuk ASN KPU se-Jawa Timur pada Minggu 27 November 2022 di Surabaya. (Foto: Humas KPU Jatim)

jatimnow.com - Jajaran sekretariat penyelenggara pemilu dapat menjadi teradu dan atau terlapor bila melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dapat memberikan rekomendasi tindakan etik berdasarkan hasil pemeriksaan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Sekretariat.

"Maka dari itu, jajaran sekretariat dalam menyelenggarakan pemilu dan pemilihan diharapkan berpedoman pada kode etik dan perilaku sebagai penyelenggara dengan berprinsip pada integritas dan profesionalitas. Integritas diterjemahkan dalam jujur, mandiri, adil dan akuntabel," kata Divisi Sumber Daya Manusia dan Penelitian dan Pengembangan (SDM dan Litbang) KPU Jatim, Rochani dalam siaran pers, Senin (28/11/2022)

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Penjelasan ini telah disampaikan saat Rochani menjadi narasumber pada Rakor Konsolidasi Pemilu 2024 untuk ASN KPU se-Jawa Timur pada Minggu 27 November 2022 di Surabaya, kemarin.

Sementara itu, menurut dia, profesionalitas diterjemahkan dalam prinsip berkepastian hukum, aksesibilitas, tertib, terbuka, proposional, profesional, efektif, efisien, kepentingan umum .

"Di sisi lain agar ASN tidak berhadapan dengan resiko hukum atau politik, selain berpedoman pada kode etik dan perilaku sebagai penyelenggara, juga harus berpedoman pada kode etik dan perilaku sebagai ASN,” jelas mantan Ketua KPU Kota Batu ini.

Kode etik dan perilaku sebagai ASN diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2024, utamanya Pasal 5.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

“Kode etik dan perilaku bertujuan untuk menjaga martabat dan kehormatan ASN,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Hukum dan SDM KPU Jatim, Rizki Indah Susanti menyampaikan mengenai disiplin ASN.

“Disiplin PNS ini ialah kesanggupan ASN untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan,” tutur Rizki.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Tingkat dan jenis hukuman disiplin bagi PNS, sebagaimana diungkapkan Rizki, ada hukuman disiplin ringan, sedang dan berat.

“Hukuman disiplin ASN di KPU diberikan oleh pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini Sekretaris Jenderal KPU,” katanya.

 

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.