Senin, 15 Jun 2026 14:42 WIB

Cemari Sawah Warga, 1 Tambang Pasir di Ponorogo Ditutup Paksa

Petugas saat melakukan upaya penutupan tambang
Petugas saat melakukan upaya penutupan tambang

jatimnow.com - Diduga mencemari lingkungan, salah satu penambangan pasir di Ponorogo ditutup paksa oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo. Tambang yang ditutup paksa tersebut milik Sumardi, warga Desa Sugihan, Kecamatan Pulung.

Penutupan itu bukan tanpa dasar. Pasalnya ada kebocoran dalam proses penyaringan tambang pasir itu. Hal itu menghambat produksi pertanian warga.

Baca Juga: Ribuan Jemaah Hadiri Tabligh Akbar Seabad Gontor

Pantauan jatimnow.com di lapangan, aktivitas tambang berada persis di sebelah sungai. Itu yang membuat persawahan di lokasi tercemar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo Sapto Djatmiko mengatakan, pihaknya sudah melakukan kajian di lokasi. Hasilnya, aktivitas penambangan pasir itu dianggap telah mencemari lingkungan.

Karena proses hasil penyaringan pasir tersebut tidak tertampung dalam kolam. Melainkan langsung dibuang ke sungai.

‘’Setelah kami cek, ternyata memang benar bahwa disitu ada indikasi pencemaran lingkungan dari sisi aliran sungai irigasi,’’ katanya.

Seharunya, lanjut ia, pencucian pasir setidaknya dilakukan minimal sampai 4 kali. Namun kenyataannya ditambang tersebut hanya sampai 1 kali.

Baca Juga: Muscab X PPP Ponorogo, Empat Nama Mencuat Pimpin Partai

"Itu jelas menyalahi peraturan. Seharusnya 4 sampai 6 kali pencucian. Minimal 4 kali. Ini cuma 1 kali," terangnya

Padahal, menurut Sapto, aliran sungai itu juga difungsikan oleh warga sebagai irigasi pertanian. Dampaknya aliran irigasi persawahan di sekitar lokasi tambang itu terdapat banyak endapan pasir. Sehingga dikhawatirkan bisa mempengaruhi pertumbuhan padi petani.

"Setelah melalui berbagai pertimbangan, ya sudah (operasional) penambangan dihentikan dulu," ujarnya.

Baca Juga: SIG Jaga Lukisan Purbakala Tertua Dunia di Tengah Lahan Tambang

Sapto menyebutkan penghentian aktivitas penambangan pasir hanya bersifat sementara. Sampai pemilik usaha tambang pasir itu memenuhi kelengkapan syarat upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL-UPL).

"Tidak boleh operasi dulu. Karena tidak bermanfaat bagi masyarakat. Minimal sampai memenuhi syarat-syarat UKL-UPL," terangnya.

Reporter: Mita Kusuma
Editor: Erwin Yohanes

Editor : Erwin Yohanes
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.