Gerebek Pesta Miras di Kediri, Polisi Malah Dapat Pengedar Pil Koplo
- Penulis : Yanuar Dedy
- | Rabu, 23 Nov 2022 21:16 WIB
jatimnow.com - Seorang pemuda berinisial RY (21) alias Kentok, warga Desa Sambirobyong, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri ditangkap Unit Reskrim Polsek Pagu, setelah kedapatan menyimpan dan mengedarkan pil koplo.
Kapolsek Pagu, AKP Agus Sudarjanto mengatakan, pemuda lulusan SMP itu diamankan di jalan raya depan Sumber Gundi Desa Tanjung, Kecamatan Pagu, Senin (21/11/2022) malam.
Baca Juga: Ponpes Al Falah Kediri Ditetapkan Tuan Rumah Munas Alim Ulama dan Konbes NU
Kata Agus, pemuda itu diamankan dalam penggerebekan pesta minuman keras (miras) di area Sumber Gundi.
"Kami melakukan penggerebekan beberapa pemuda yang sedang menggelar pesta minuman keras," ujar Agus saat dikonfirmasi, Rabu (23/11/2022).
Menurut Agus, dalam penggerebekan itu ditemukan beberapa botol miras. Juga ditemukan dua bungkus plastik di bawah pohon, tepat di samping lokasi pesta miras.
Baca Juga: Razia Gabungan di Lapas Kediri, Petugas Amankan Barang Terlarang
"Saat plastik dibuka, anggota menemukan pil double l sebanyak 200 butir," jelasnya.
Setelah interogasi dilakukan, RY yang terpengaruh miras itu mengakui bahwa pil koplo itu miliknya. Dia mengaku sedang menunggu salah satu pembelinya datang untuk mengambil pesanan pil koplo tersebut.
Baca Juga: Khofifah Komitmen Jatim Garda Terdepan Penguatan Industri Gula Nasional
Atas dasar itu, RY berikut barang bukti pil koplo dibawa ke Mapolsek Pagu untuk diperiksa.
"Pelaku saat ini masih dimintai keterangan diduga masih ada jaringan lainnya," tandasnya.
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-52759-gerebek-pesta-miras-di-kediri-polisi-malah-dapat-pengedar-pil-koplo