Sabtu, 20 Jun 2026 20:11 WIB

Pemkab Pasuruan Beber Karpet Merah untuk Investor, Apa Maksudnya?

  • Penulis :
  • | Rabu, 23 Nov 2022 20:33 WIB
Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf saat memberi paparan RT RW yang masih digodok. (foto: Rochman Arief/jatimnow.com)
Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf saat memberi paparan RT RW yang masih digodok. (foto: Rochman Arief/jatimnow.com)

jatimnow.com- Pemerintah Kabupaten Pasuruan berusaha mengejar realisasi investasi tahun 2022. Hal ini disampaikan Bupati Pasuruan, M.Irsyad Yusuf yang menyatakan realisasi investasi tercapai 83 persen dari target.

“Saat ini realisasi baru tercapai Rp8,5 triliun, atau masih 83 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD 2022 sebesar Rp10,250 triliun,” kata Irsyad Yusuf di sela member business gathering dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Pasuruan, Rabu (23/11/2022).

Baca Juga: 39 Rumah di Pasuruan Rusak Parah Diterjang Puting Beliung

Namun demikian, realisasi investasi pada triwulan ketiga sudah melebihi target, yakni sebesar Rp5,8 triliun dari target Rp2,5 triliun.

Realisasi itu terdiri atas penanaman modal asing (PMA) Rp2,7 triliun dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp3 triliun.

Ia menambahkan salah satu upaya mengejar realisasi adalah dengan menyediakan lokasi strategis kepada investor. Dalam paparan di hadapan anggota DPK Apindo Kabupaten Pasuruan, pemkab berencana menyediakan lahan sekitar 1.600 hektar.

Baca Juga: 3 Destinasi di Pasuruan Paling Banyak Dikunjungi Wisatawan

“Upaya lain, yang akan kami lakukan dengan menetapkan rencana tata ruang wilayah (RT RW), dan itu sudah kita rintis dalam empat tahun terakhir ini. Salah satunya mengatur lokasi itu (1.600 hektare),” ungkapnya.

Pemkab Pasuruan, lanjutnya, telah melakukan konsultasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat. Yakni melakukan koordinasi dengan lintas kementerian, terkait penetapan wilayah dengan harapan meningkatkan investasi dan pertumbuhan perekonomian.

Selain menyediakan lahan seluas 1.600 hektar, Pemkab Pasuruan juga menyediakan lahan sawah dilindungi (LSD) untuk dikelola investor.

Baca Juga: 19 Palang Pintu Kereta Api di Pasuruan Terpasang Akhir Tahun Ini

Tetapi LSD ini memiliki batas waktu untuk bisa dikelola investor. Apabila tidak dikelola dalam tiga tahun, maka lahan tersebut kembali hijau, atau sesuai peruntukannya.

“Khusus untuk LSD, kami juga sudah melakukan konsultasi dengan kementerian terkait. Kaitannya adalah, kami tidak ingin menghambat investasi, bila perlu kami sediakan karpet merah untuk investor,” urai politikus PKB itu.

Editor : Rochman Arief
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.