Rabu, 22 Jul 2026 10:37 WIB

Perangkat Desa di Tulungagung Ditangkap BNN Gegara Nyabu

Tersangka saat diamankan BNN Kabupaten Tulungagung. (Foto: BNN Kabupaten Tulungagung)
Tersangka saat diamankan BNN Kabupaten Tulungagung. (Foto: BNN Kabupaten Tulungagung)

jatimnow.com - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tulungagung, menangkap seorang perangkat Desa Pulerejo, Kecamatan Ngantru, karena terbukti menggunakan sabu.

Perangkat desa berinisal P (31) ini, diamankan di rumahnya. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa bong, pipet dan satu klip sabu seberat 0,4 gram.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Kanjengan, Mantan Bupati Tulungagug Maryoto Diperiksa Kejaksaan

Kasi Pemberantasan, BNNK Tulungagung, Munir mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi adanya seorang warga Desa Pulerejo yang menggunakan Narkoba.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya semua petunjuk mengarah ke seorang perangkat desa.

"Akhirnya kami menyelidiki dan mendapatkan seorang perangkat desa yang diduga menggunakan Narkoba. Hak itu diketahui setelah kami melakukan tes urine kepada perangkat desa P, dengan hasil positif," ujarnya, Kamis (17/11/2022).

Baca Juga: Sensus Ekonomi di Tulungagung Sudah Capai 45 Persen, Bulan Depan Rampung

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku mulai mengkonsumsi barang haram tersebut sejak bulan Agustus lalu. Tersangka berdalih menggunakan sabu setelah sering terlibat cek cok dengan keluarganya. Meskipun begitu petugas tidak langsung mempercayai keterangan tersangka ini.

"Tersangka juga mengaku mendapatkan sabu dari temannya," paparnya.

Baca Juga: 88 Persen SD di Tulungagung Gagal Penuhi Pagu Saat SPMB

Saat ini petugas masih melakukan pengembangan terkait pengungkapan ini. Mereka juga menelusuri asal sabu yang dikonsumsi oleh tersangka. Akibat perbuatannya ini, tersangka dijerat dengan pasal 112 UU Narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara.

"Kita juga masih melacak jaringan narkoba yang dikonsumsi oleh tersangka ini," pungkasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.