Rabu, 22 Jul 2026 12:18 WIB

Dua Pelawak Blitar yang Ditahan Imigrasi Hongkong Tiba di Tanah Air

  • Penulis : CF Glorian
  • | Jumat, 09 Mar 2018 08:34 WIB
Cak Percil dan Cak Yudho saat tiba di Bandara Juanda
Cak Percil dan Cak Yudho saat tiba di Bandara Juanda

jatimnow.com - 2 pelawak kondang asal Jawa Timur Cak Percil dan Cak Yudho yang sempat ditahan pihak otoritas Hongkong beberapa waktu lalu, telah mendarat di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda Sidoarjo, sekitar pukul 22.30 Wib. Kedatangan keduanya disambut Isak tangis anggota keluarga dan penggemar Percil-Yudho yang sudah menunggu mereka sejak sore hari.

Cak Percil dan Cak Yudho tiba di Bandara menggunakan pesawat Brunei Airlines. Begitu mendarat, Yudo Prasetyo alias Cak Yudo asal Ngawi dan Deni Afriandi alias Cak Percil dari Banyuwangi langsung keluar menuju mobil penjemput yang sudah standby di luar.

Baca Juga: Lita Machfud Arifin Raih Penghargaan Perempuan Inspiratif Jawa Timur 2026

"Alhamdulillah, sudah sampai di sini. Terimakasih atas dukungan kawan-kawan semuanya," Kata Cak Percil yang didampingi Cak Yudho di Bandara Internasional Juanda Sidoarjo Kamis (8/03/2018).

Dua pelawak itu kemudian langsung pulang ke rumah masing-masing. Cak Yudho pulang ke Ngawi sedangkan Cak Percil pulang kerumah istrinya yang ada di Kecamatan Panggung Rejo Kabupaten Blitar.

Sebelumnya, Cak Percil dan Cak Yudho ditahan otoritas Hongkong lantaran menyalahgunakan visa kunjungan. Mereka ke Hong Kong atas undangan dari komunitas buruh migran Indonesia untuk mengisi acara pada Bulan Februari lalu.

Baca Juga: Survei BI Mei 2026: Indeks Keyakinan Konsumen Jatim Lampaui Nasional

Kedua pelawak itu langsung diamankan oleh pihak Imigrasi Hong Kong setelah mengisi acara. Keduanya diduga menerima bayaran dari acara itu yang dibuktikan dengan adanya tiket masuk untuk menyaksikan lawakan mereka.

Keduanya juga pernah divonis 2 tahun penjara. Namun, berkat bantuan dari KJRI Hong Kong, Cak Percil dan Cak Yudho mendapat vonis ringan, yakni 6 minggu penjara dan 18 bulan hukuman percobaan. Keduanya bisa menghirup udara segar dan kembali ke tanah air setelah menjalani masa tahanan.

 

Baca Juga: Dewan Kesenian Surabaya Laporkan Dugaan Hilangnya Aset Budaya ke Polisi

Reporter: CF Glorian

Editor: Arif Ardianto

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.