Edarkan Sabu dan Pil Koplo, Pemuda Pengangguran di Mojokerto Disergap Polisi
- Penulis : Achmad Supriyadi
- | Jumat, 11 Nov 2022 20:20 WIB
jatimnow.com - Seorang pemuda pengangguran diringkus Satresnarkoba Polres Mojokerto karena terlibat peredaran narkotika jenis sabu dan pil koplo jenis double l.
Pemuda itu bernama Mukhamad Rizky Arizal (23), warga asal Desa Sidomulyo, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo
Dari tangan pemuda itu, Tim Satresnarkoba Polres Mojokerto menyita barang bukti sabu seberat kurang lebih 6 gram dan 9.200 butir pil koplo.
Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto, AKP Bambang Tri Sutrisno mengatakan, barang terlarang itu sudah disimpan di beberapa plastik klip.
Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu
"Ada 13 sabu yang dikemas di plastik klip dan 9200 pil double l yang disimpan dalam botol serta beberapa plastik klip," terang Bambang, Jumat (11/11/2022).
Bambang menjelaskan, pengedar itu disergap timnya di salah satu rumah setelah timnya melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Dalam Tiga Bulan, Polres Lamongan Ciduk 40 Pengedar Narkotika
"Pelaku ini tidak bekerja atau pengangguran. Dia dan barang bukti saat ini berada di Polres Mojokerto untuk penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Editor : Narendra Bakrie