Minggu, 14 Jun 2026 17:54 WIB

Coba Cari Untung Jual Narkoba, Berakhir di Penjara

Anggota menunjukkan barang bukti dan tersangka pengedar narkoba. (foto: Satnarkoba Polrestabes for jatimnow.com)
Anggota menunjukkan barang bukti dan tersangka pengedar narkoba. (foto: Satnarkoba Polrestabes for jatimnow.com)

jatimnow - Sebuah rumah yang dijadikan tempat persembunyian pengedar narkoba di Jalan Balas Klumprik Wiyung Surabaya digerebek polisi.

Penggerebekan itu dilakukan Satresnakoba Polrestabes Surabaya sekitar pukul 22.00 WIB, Rabu (14/9/2022).

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo

Dari penggerebekan itu, polisi menangkap seorang pemuda berinisial BOF (20) dan menyita bukti 10 poket dengan berat total 4,99 gram, timbangan elektrik, uang tunai Rp650 ribu dan sebuah ponsel.

"Barang bukti tersebut disimpan di dalam saku celana milik tersangka," ujar Kasat Narkoba AKBP Daniel Marunduri, Rabu (19/10/2022).

Alumni Akpol tahun 2004 itu mengatakan jika penangkapan pemuda berambut gondrong yang kesehariannya sebagai kuli serabutan. Selanjutnya petugas mendapat laporan dan informasi masyarakat.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

"Informasi yang kami dapat, terdapat salah satu rumah di Balas Klumprik Wiyung Surabaya, yang diduga menjual narkotika jenis sabu," bebernya.

Sementara itu dari hasil interogasi tersangka BOF mengaku bahwa sabu tersebut dibelinya dari seseorang bernama MAD (DPO) pada Senin (12/9/2022), sekitar pukul 11.00 WIB. Narkoba itu diantar ke rumah tersangka di Jalan Balas Klumprik Wiyung Surabaya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Ia mengaku transaksi itu telah dilakukan sebanyak dua kali, dengan niatan dijual kembali dengan kemasan per satu gram dengan tujan mendapatkan keuntungan," ungkapnya.

Atas perbuatannya BOF dijerat Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

Editor : Rochman Arief
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.