Rabu, 22 Jul 2026 03:55 WIB

6 Perangkat Desa di Sampang Dipecat, Warga Wadul DPRD

Sejumlah perangkat dan warga Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedungdung bertemu anggota DPRD, Camat, DPMD dan BPD (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)
Sejumlah perangkat dan warga Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedungdung bertemu anggota DPRD, Camat, DPMD dan BPD (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)

jatimnow.com - Sejumlah warga mengadu atau wadul ke DPRD Sampang setelah enam perangkat Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedungdung dipecat.

Oleh Komisi I DPRD Sampang, warga dan perangkat desa itu dipertemukan dengan Camat Kedungdung, anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) dan Kepala DPMD Sampang Cholilurrahman.

Baca Juga: Korupsi Desa Kediri, Terdakwa Dituntut 9 Tahun, Sosok Politisi Absen di Sidang

Enam perangkat desa yang diberhentikan itu adalah sekretaris atas nama Agus Febrianto, Maimuna sebagai Kepala Dusun Seloros, Budiono sebagai Kaur Perencanaan, Syekh Iddrus Bil Fagih sebagai Kasi Pemerintahan, Sukron Kasi Pelayanan dan Khoirul Anwar sebagai Kasun Gunung Edden.

Salah satu perangkat desa mengaku kecewa dengan pemberhentikan sepihak itu. Sebab menurutnya, tidak ada alasan pemecatan. Katanya, 6 perangkat yang diberhentikan semua rajin melaksanakan tugas dan masuk ke balai desa setiap hari.

"Enam orang ini semuanya aktif. Kami punya bukti absensi setiap hari. Pekerjaan lain juga kami laksanakan. Tapi kami kaget diberhentikan tanpa alasan," terang dia.

Menurut dia, enam orang yang diberhentikan adalah perangkat yang aktif. Namun, tidak ada teguran apapun, tapi langsung ada pemberhentian sepihak.

Katanya, pemberhentian itu sudah sengaja dilakukan jauh-jauh hari. Sebab tiga hari SK pemberhentian disampaikan sudah ada pengganti 6 perangkat desa baru.

Baca Juga: Ribuan Massa dari 20 Desa di Sampang Gelar Unjuk Rasa, Tuntut Pilkades Diadakan

"Ini adalah kejahatan kepada kami. Sebab SK kami ketahui hari Jumat. Setelah itu hari libur. Ternyata hari Senin sudah ada SK pengangkatan kepada perangkat pengganti perangkat desa lama," jelasnya.

Kepala DPMD Sampang, Cholilurrahman menyampaikan bahwa pemecatan itu ternyata sudah direkomendasi oleh Camat Kedungdung, Sulhan.

Cholilurrahman mengaku sudah mengikuti audiensi warga dengan DPRD dan camat. Katanya, pemberhentian perangkat desa ada regulasi dan tidak bisa serta merta.

"Hasilnya tadi diminta DPMD dan kecamatan untuk turun ke desa. Ternyata memang pemberhentian sudah ada rekomendasi dari camat," ungkap dia.

Baca Juga: Warga Sampang Temukan Bayi Perempuan Dibuang di Lahan Persawahan

Sementara Camat Sampang, Sulhan irit bicara. Dia menyampaikan jika tidak bisa berkomentar soal regulasi pemberhentian perangkat desa.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi I DPRD Sampang, Ubaidillah menyampaikan, pemberhentian perangkat desa sudah diatur di peraturan bupati (perbub). Jika memang terbukti 6 perangkat desa itu rajin dan tidak melanggar perbub, berarti pemberhentian tidak sesuai dengan regulasi.

"Kami meminta DPMD dan pihak terkait lainnya untuk meluruskan persoalan ini. Sehingga diketahui masalah yang sebenarnya," tandas Ubaidillah.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.