Rabu, 17 Jun 2026 13:49 WIB

Tak Punya Pekerjaan, Ibu Muda di Surabaya Nekat Bobol Kos-kosan

Tersangka saat berada di Mapolsek Kenjeran
Tersangka saat berada di Mapolsek Kenjeran

jatimnow.com - Diana (23), ibu muda asal Jalan Tambak Pring Gang I, Surabaya diringkus Unit Reskrim Polsek Kenjeran lantaran mencuri di dua tempat kos di Jalan Platuk Donomulyo pada Kamis (28/6/2018) lalu.

Kapolsek Kenjeran Kompol H Sucipto mengatakan, kedua kamar kos yang dibobol oleh wanita yang tak memiliki pekerjaan tetap ini antara lain milik Syaiful Bahri (32) dan Sukarno Hatta (21).

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Awalnya Saiful mengaku kehilangan uang senilai Rp. 300 ribu, KTP dan SIM. Uang tersebut hilang dari dalam kamar kosnya yang saat itu sedang kosong lantaran ditinggal mencari makan di luar.

“Waktu itu korban mengadukan kehilangan uangnya ke para tetangga. Saat itu Saiful tidak tahu siapa orang yang patut dicurigai. Sampai beberapa hari kemudian, kasus yang sama terjadi lagi, dan kali ini pelaku hendak melancarkan aksi keduanya, apesnya, aksinya ketahuan," kata Sucipto kepada jatimnow.com, Minggu (29/7/2018).

Sebelum tertangkap basah, pelaku ini kepergok saat keluar lewat jendela kamar kos yang ditempati Sukarno, seusai mengambil beberapa barang berharga.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

“Untuk yang kedua ini yang diambil adalah HP Smartfren warna silver, dompet warna coklat berisi uang Rp 50 ribu serta dompet warna merah muda yang berisi uang Rp 250 ribu,” tambahnya.

Akhirnya, korban atas nama Sukarno melapor dan korban atas nama Saiful juga ikut melapor. Ketika diperiksa, pelaku mengakui bahwa dia memang juga mencuri di tempat kos Saiful.

Dalam melancarkan aksinya, tersangka ini memastikan kamar tersebut tidak terdapat penghuninya. Kemudian baru mencongkel pintu kamar dan mencuri barang-barang milik korban," terang Sucipto.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Adapun kerugian yang diderita kedua korban diantaranya, 1 Hp Smartfren, uang tunai Rp. 600.000, KTP dan SIM C. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP

Reporter: Arry Saputra
Editor: Erwin Yohanes

Editor : Erwin Yohanes
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.