Rabu, 17 Jun 2026 21:42 WIB

Pria Ini Diringkus Polisi Lantaran Tebang Pohon Jati di Kawasan Hutan

Tersangka pencurian pohon jati.(Foto: Polres Magetan)
Tersangka pencurian pohon jati.(Foto: Polres Magetan)

jatimnow.com - DM (54), warga Kabupaten Ponorogo, dibawa ke Mapolres Magetan saat asyik menebang pohon jati. Pasalnya pohon jati yang ditebang masuk dalam kawasan hutan Petak 67C dan Petak 69e1 RPH Gangsiran BKPH Sampung KPH Madiun. Tepatnya di Desa Nglopang, Kecamatan Parang, Kabupten Magetan.

“Total ada 24 potong batang kayu jati yang telah dipotong dengan berbagai ukuran,” ujar Kasatreskrim Polres Magetan AKP Rudy Hidajanto, Senin (10/10/2022).

Baca Juga: Ajak Pesta Miras Petugas Jaga, Pemuda di Tulungagung Bobol Kantor Disbudpar

Awal terungkapnya, anggota reskrim Polsek Sampung mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat sisa potongan kayu jati. Dugaannya merupakan hasil pencurian di dalam kawasan hutan wilayah Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo.

“Selanjutnya dari hasil penyelidikan, Polsek Sampung mengamankan DM dan membawa ke Polsek Sampung. DM ditangkap oleh polisi saat menebang pohon,” katanya.

Setelah dibawa ke Mapolsek Sampung kemudian dilakukan interogasi awal. Sekaligus dilakukan olah TKP pencurian di petak 67.C dan petak 69.E1.

Baca Juga: Polda Jatim Gulung Komplotan Maling Spesialis Rumah Kosong, Beraksi di 13 TKP

“Rupanya masuk dalam wilayah Polsek Parang, Polres Magetan, selanjutnya Kapolsek Sampung,” jelas AKP Rudy.

Dari situ, kemudian kasus ini ditangani Satreksrim Polres Magetan. Pelaku dikenakan Pasal 36 angka 19 pasal 78 ayat 5 UU Cipta Kerja No 11 tahun 2020 sebagaimana perubahan atas UU RI No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dan/atau Pasal 37 angka 12 ayat 1 huruf b dan huruf c UU Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020 sebagaimana perubahan atas UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan

Baca Juga: Pencurian Plakat Jalan di Probolinggo Bikin Geram, Segini Taksiran Harga Bos Besi Tua

“Ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp3,5 miliar,” pungkasnya.

 

Editor : Sofyan Cahyono
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.