Sabtu, 20 Jun 2026 22:51 WIB

79 Warga Bojonegoro Namanya Tercatut Partai Politik: ASN hingga Petani

Divisi Teknis KPU Bojonegoro, Fatma Lestari saat memberikan keterangan (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)
Divisi Teknis KPU Bojonegoro, Fatma Lestari saat memberikan keterangan (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)

jatimnow.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro mencatat ada 79 orang yang dicatut sebagai anggota partai politik. Setelah dilakukan klarifikasi, data akan dilaporkan KPU pusat untuk dilakukan penghapusan.

Divisi Teknis KPU Bojonegoro, Fatma Lestari mengatakan, pihaknya mencatat ada 79 orang yang melapor bahwa identitasnya dicatut sebagai anggota partai politik. Mereka terdiri dari masyarakat biasa maupun aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga: Perkuat Pasokan Gas Nasional, PGN SOR III Kunjungi JTB Bojonegoro

"Sementara yang sudah kita dilakukan klarifikasi tanggapan masyarakat ada 49 orang," ujar Fatma, Jumat (7/9/2022).

Pihaknya hingga kini masih membuka posko aduan. Masyarakat dapat mengecek melalui laman infopemilu.kpu.go.id dengan memasukan nomor NIK. Jika data dirinya tercatat sebagai salah satu anggota partai politik, maka dapat langsung mengadukan ke KPU.

"Nantinya kita akan panggil untuk melakukan klarifikasi tanggapan masyarakat, kita buatkan form surat pernyataan keberatan, jadi by system akan kita laporkan ke KPU RI. Selanjutnya akan dilakukan pencoretan (penghapusan) keanggotaan," jelasnya.

Baca Juga: Hari ke 4 Lebaran, Jalur Babat–Bojonegoro Macet di Simpul Tugu Wingko

Menurutnya, pencatutan nama itu tidak mempengaruhi dari partai politik calon peserta pemilu dan tidak ada sanksi bagi partai politik. Sebab pada tahapan ini masih dilakukan verifikasi dan perbaikan administrasi keanggotaan parpol.

Adapun partai mana yang paling banyak temuan pencatutan nama, dia hanya menyebutkan hampir semua parpol ada.

"Makanya sampai saat ini dilakukan varifikasi untuk ke anggotaan partai politik," tegas dia.

Baca Juga: Terungkap, Ini Biang Kerok Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Bojonegoro

Sebelumnya, Ketua Banwaslu Bojonegoro Moch Zaenuri menyebut ada 22 orang yang namanya dicatut sebagai anggota partai politik. Padahal mereka mengaku tidak pernah mendaftarkan diri.

"Dari 22 orang pelapor, rinciannya 6 orang ASN, tenaga harian lepas 5 orang, 7 orang guru, 1 orang petani dan 3 orang wiraswasta," ujar dia pada Jumat (16/9/2022) lalu.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.