Selasa, 16 Jun 2026 01:31 WIB

Realisasi PAD Kota Batu Tembus Rp145 Miliar, Terbanyak dari Pajak Restoran

Punjul Santoso Wakil Wali Kota Batu. (Foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)
Punjul Santoso Wakil Wali Kota Batu. (Foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)

jatimnow.com - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batu hingga awal triwulan keempat cukup membuat Pemkot Batu bernafas lega. Sebab, realisasi sudah mencapai Rp145 miliar atau 75,72 persen dari target Rp192 miliar.

Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso menegaskan dirinya optimistis kekurangan realisasi PAD sebanyak 24,27 persen mampu ditutup di sisa waktu tahun 2022.

Baca Juga: Tunggakan Tembus Rp197 Juta, Aliran Listrik Rusunawa di Probolinggo Diputus

"Soalnya kami tertolong dari peak season dan weekend serta event-event besar di kota wisata ini," katanya, Kamis (6/10/2022).

Capaian PAD tersebut berasal dari sektor pajak daerah tertinggi didapatkan dari realisasi pajak restoran yang tembus tembus 135 persen atau Rp20,4 miliar dari target Rp15,1 miliar.

Kemudian dilanjutkan dengan pajak hotel dengan realisasi mencapai 98 persen atau Rp27 miliar dari target Rp27,5 miliar. Serta pajak hiburan, yang terealisasi 81 persen atau Rp25 miliar dari target Rp30,7 miliar.

Berbeda nasib, perolehan pajak reklame yang biasanya dari tahun ke tahun selalu melampaui target, namun berbeda dengan tahun ini yakni mencapai 64 persen atau baru terealisasi Rp1,1 miliar dari target Rp1,8 miliar. Padahal pada 2021 lalu target pajak reklame hanya Rp1 miliar dan realisasinya berhasil jauh terlampaui.

Baca Juga: Audit Sampah Ungkap Sachet Kuasai Limbah Rumah Tangga Batu

"Untuk itu saya meminta kepada dinas terkait untuk memaksimalkan pajak dari sektor tersebut apalagi terpantau cukup banyak reklame ilegal yang di pasang di fasilitas-fasilitas umum tanpa membayar pajak," bebernya.

Terpisah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu Dyah Lies Tyna merinci, di Kota Batu terdapat 150 hotel yang harus membayar wajib pajak. Sedangkan untuk restoran sendiri sekitar 341 titik ditambah dengan untuk wajib pajak tempat hiburan sebanyak 53 titik.

"Nah untuk jumlah keseluruhan wajib pajak antara hotel dan tempat hiburan, jumlahnya masih stabil antara tahun ini dengan tahun lalu," katanya.

Baca Juga: Pemuda Mojokerto Lompat dari Jembatan Cangar Batu, Ini Dugaan Motifnya

Ia juga menekankan jika target perolehan pajak tahun 2022 memang mengalami peningkatan dibanding tahun lalu karena sejalan dengan kondisi Covid-19 yang sudah terkendali.

"Sehingga berdampak pada kekuatan perekonomian wajib pajak di Kota Batu kian menguat," tutupnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.