Senin, 08 Jun 2026 09:34 WIB

Koruptor Cantik Ini Akhirnya Menyerahkan Diri Setelah 5 Bulan Buron

Tersangka saat menyerahkan diri.(Foto: dok Kejari Tulungagung)
Tersangka saat menyerahkan diri.(Foto: dok Kejari Tulungagung)

jatimnow.com - Ari Kusumawati koruptor cantik buronan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung menyerahkan diri. Tersangka kasus korupsi proyek pelebaran jalan di sejumlah titik ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Mei lalu. Direktur PT Kya Graha tersebut akhirnya menyerahkan diri dengan mendatangi kantor kejaksaan. Kini tersangka telah ditahan di Cabang Rutan Klas 1 Surabaya pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Kasi Intelejen Kejari Tulungagung Agung Tri Radityo mengatakan, tersangka menyerahkan diri kemarin sore sekitar pukul 15.00 WIB. Saat datang ke kantor, tersangka dalam kondisi sehat. Selanjutnya pihak kejaksaan segera melakukan pelimpahan tahap kedua ke Pengadilan Tipikor untuk segera menjalani proses persidangan.

Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Lakukan Pemilahan Sampah Dari Sumber

"Tersangka selama 20 hari kedepan menjalani penahanan di Cabang Rutan Klas 1 Surabaya pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur," ujarnya, Kamis (06/10/2022).

Baca Juga: Dear Prabowo, Produsen Tahu di Tulungagung Resah Karena Harga Kedelai Naik

Pihak Kejari Tulungagung telah memasukan nama tersangka dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada Mei 2022. Petugas juga melakukan sejumlah langkah, termasuk pencekalan, agar tersangka tidak bisa pergi keluar negeri. Namun setelah 5 bulan masuk dalam daftar buron, tersangka akhirnya menyerahkan diri.

"Datang sore terus kami proses dan kami kirim ke Surabaya sekitar pukul 19.00 WIB," terangnya.

Baca Juga: Jangan Biarkan Kasus MBG Tenggelam

Ari merupakan tersangka kasus korupsi 4 paket pelebaran jalan di Kabupaten Tulungagung pada 2018. 4 Paket yang dimaksud adalah ruas jalan Jeli-Picisan, ruas jalan Tenggong-Purwodadi, ruas jalan Sendang-Penampihan dan ruas jalan Boyolangu-Campurdarat. Akibat tindak korupsi ini, negara mengalami kerugian sampai Rp2,4 milliar. Meski tersangka telah mengembalikan kerugian keuangan negara, namun proses hukum tetap berjalan.

Editor : Sofyan Cahyono
Berita Terbaru

Melihat Jejak Soekarno di Surabaya Melalui Pameran "Aku Arek Suroboyo"

Tema "Aku Arek Suroboyo" dipilih untuk menegaskan identitas Bung Karno sebagai putra daerah yang tumbuh dan ditempa di Surabaya sebelum menjadi tokoh besar Indonesia.

1.232 Atlet Taekwondo Bertarung di Ksatria Nusantara PBTI Series Kediri

Para atlet diharapkan dapat menjadi bibit-bibit terbaik Indonesia yang akan mewakili bangsa pada berbagai ajang internasional.

Menkop Bantah Isu Jual Beli Titik Koperasi Merah Putih, Sempat Viral di Kediri

Menkop Ferry menargetkan seluruh bangunan Koperasi Merah Putih, gerai usaha, serta fasilitas pendukung koperasi desa dapat selesai pada Agustus mendatang.

Turnamen Gerindra Cup U17 di Kediri Dimulai, Wadah Pembinaan Pesepakbola Muda

“Saya berharap dari stadion (Brawijaya) ini akan lahir pemain-pemain handal yang nantinya bisa memperkuat Indonesia," kata Anwar Sadad.

Menkop Dukung Kemitraan Petani-Koperasi di Kediri, Kejar Swasembada Gula 2028

Kolaborasi ini merupakan bentuk sinergi nyata antara koperasi, petani, dan pelaku industri.

Akhir Pekan Cuaca di Surabaya Cerah, tapi Waspada Panas yang Menyengat

Tidak terlihat adanya potensi hujan yang signifikan sepanjang hari. Cuaca mendukung berbagai aktivitas masyarakat, khususnya aktivitas di luar ruangan.