Presiden Jokowi Perintahkan Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan
jatimnow.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (01/10/2022) malam, diinvestigasi hingga tuntas. Pihak-pihak yang telah terbukti bersalah harus diberi sanksi.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat berada di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Jawa Tengah, Senin (3/10/2022).
Baca Juga: Arema FC Kecewa, Merasa Dirugikan Harus Jamu Persebaya Surabaya di Bali
“Sudah saya sampaikan, diinvestigasi tuntas, diberikan sanksi kepada memang yang bersalah,” tegas Presiden Jokowi seperti dikutip dari situs resmi Setkab, Selasa (4/10/2022).
Presiden juga telah memerintahkan kepada segenap jajarannya untuk menangani tragedi tersebut.
“Saya kira juga perintah saya sudah jelas kepada Menko Polhukam, kepada Kapolri, kepada Menpora dan semuanya sudah jelas,” imbuhnya.
Baca Juga: Izin Laga Arema vs Persebaya di Kanjuruhan Diputuskan Pekan Depan
Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengungkap tragedi Kanjuruhan secara tuntas. Tim dipimpin langsung Menko Polhukam yang keanggotaannya akan ditetapkan paling lama dalam 24 jam ke depan.
Menko Polhukam menjelaskan, tim terdiri atas pejabat/perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi, dan media massa.
Baca Juga: Laga Arema FC Vs Persebaya Digelar di Kanjuruhan, Panpel: Jadi “Penyembuh” Luka
“Itu yang tugasnya kira-kira akan bisa diselesaikan dalam dua-tiga minggu ke depan,” ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam.
Mahfud menambahkan bahwa untuk langkah jangka pendek pemerintah meminta Polri agar dalam beberapa hari ke depan segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana. Polri juga diminta untuk melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat.
Editor : Sofyan CahyonoURL : https://jatimnow.id/baca-50662-presiden-jokowi-perintahkan-usut-tuntas-tragedi-kanjuruhan