Senin, 15 Jun 2026 00:53 WIB

Polisi Akhiri Sepak Terjang 2 Pelaku Jambret 11 TKP

Pelaku jambret 11 TKP.(Foto: Reskrim Asemrowo)
Pelaku jambret 11 TKP.(Foto: Reskrim Asemrowo)

jatimnow.com - Petualangan dua bandit jalanan spesialis penjambret tas perempuan yang telah beraksi di 11 tempat kejadian perkara di Surabaya, akhirnya dihentikan Unit Reskrim Polsek Asemrowo.

Aksi dua bandit jalanan bernama Mohammad Sahrul (21) dan Abdul Rohim (19) itu terhenti saat beraksi di Jalan Dupak Rukun, Surabaya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, penangkapan berawal laporan dari Sri Setya Ningsih yang mengalami luka cukup fatal setelah dijambret kedua tersangka di tikungan depan PT Susanti, Jalan Dupak Rukun.

"Pelaku menggunakan sepeda motor matik, saat itu tersangka memepet korban dari sebelah kiri. Lalu yang dibonceng menarik tali tas korban hingga tasnya putus," katanya, Kamis (29/9/2022).

Polisi pertama kali mengamankan Rohim. Setelah diamankan, penyelidikan dan melakukan pengembangan, polisi akhirnya bisa menangkap Syahrul yang tak jauh dari lokasi awal penangkapan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Berdasar hasil interogasi, tersangka Rohim merupakan seorang residivis Polrestabes Surabaya pada 2020. Lalu menjalani tahanan di Pamekasan selama 2 tahun dan baru keluar pada April 2022," bebernya.

Sementara itu dari catatan kepolisian, mereka beraksi sejak Mei 2022. Adapun 11 TKP tersebut di antaranya di Jalan Tambak Langon, Margomulyo dan Kalianak Barat, Surabaya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Kemudian lokasi lainnya di Jalan Fly Over Wonokromo sebanyak 2 kali, Demak, Kalianak 1 kali, Tambak Langon, Tidar, Diponegoro, Tanjungsari dan Indrapura, Surabaya," pungkasnya.

Sementara barang bukti yang diamankan yaitu dosbook handphone dan sepeda motor Honda Vario L 4317 NA yang digunakan tersangka sebagai sarana. Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun penjara.

Editor : Sofyan Cahyono
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.