Kades di Wajak Diduga Lecehkan dan Pukul Wanita, Begini Respons Pemkab Malang
- Penulis : Achmad Titan
- | Jumat, 23 Sep 2022 13:52 WIB
Malang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang turut merespons kasus dugaan pelecehan dan kekerasan yang dilakukan oknum kepala desa berinsial TP di Kecamatan Wajak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang Eko Margianto mengatakan, pihaknya sudah mendengar informasi tersebut. Tapi belum mendapatkan laporannya secara resmi.
Baca Juga: Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya
"Sudah dengar di media massa. Kalau aduan secara resmi, kami belum menerima. Informasi yang saya terima, dugaan kasus sudah diproses aparat penegak hukum. Nanti jika sudah ada hasilnya, pihak DPMD akan menindaklanjuti dugaan tersebut," ujarnya, Jumat (23/9/2022).
Sebelumnya, seorang kepala desa di Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, dilaporkan ke polisi. Sang kepala desa diduga mabuk dan melakukan penganiayaan serta pencabulan kepada seorang perempuan.
Baca Juga: Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang
Hal itu dibenarkan Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik, Kamis (22/9/2022). Laporan tersebut masuk pada 20 September 2022.
Pelapor merupakan seorang wanita berinisial RD (38). Korban mengaku mendapat perlakuan cabul dan penganiayaan dari terlapor pada Minggu, 18 September 2022 sekitar pukul 18.30 WIB, di depan rumah terlapor.
Baca Juga: Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus di Malang, Nilai Investasi Capai Rp800 Miliar
Keterangan pelapor, terlapor dalam keadaan mabuk dan tiba-tiba mendatangi korban dan langsung melakukan cabul. Untung saja korban sempat menangkis. Tak berhenti di situ, terlapor memukul wajah korban dengan tangan kosong dan menjambak rambut korban hingga akhirnya dihentikan warga sekitar.
Editor : Sofyan Cahyono