Kamis, 18 Jun 2026 13:32 WIB

Mahfud MD Sebut RKUHP Sudah Bisa Disahkan oleh DPR Akhir Tahun ini

Menkopolhukam Mahfud MD (kanan) saat berada di Hotel Mercure, Surabaya (Foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)
Menkopolhukam Mahfud MD (kanan) saat berada di Hotel Mercure, Surabaya (Foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)

Surabaya - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD membeberkan jika dalam waktu dekat Rancangan Undang-undang Kitab Hukum Pidana (RKUHP) sudah bisa disahkan.

"InsyaAllah akhir tahun ini RKUHP sudah bisa disahkan oleh DPR bersama pemerintah," ujar Mahfud di Hotel Mercure, Surabaya, Rabu (21/9/2022).

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Mahfud menjelaskan, kajian RKUHP sudah matang. Sosialisasinya juga sudah digebyar di beberapa wilayah Indonesia.

"Isinya sudah mengakomodasi berbagai kepentingan, berbagai aliran, berbagai paham, berbagai situasi budaya dan sebagainya sudah dirangkum menjadi satu yang namanya visi bersama, Indonesia," papar dia.

Mahfud menambahkan, kedatangannya ke Surabaya ini merupakan tugas untuk menyiapkan kajian tentang Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022 tentang penyelesaian non-yudisial kasus pelanggaran HAM berat.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Salah seorang yang ditunjuk oleh presiden adalah Prof Akhmad Muzakki Rektor UINSA ini bersama 11 anggota lainnya akan berkumpul di sini," jelasnya.

Untuk diketahui, Keppres 17 Tahun 2022 merupakan keputusan presiden untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat menurut cara yang ditentukan oleh undang-undang yang salah satunya adalah melalui kebenaran dan rekonsiliasi.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Oleh sebab itu, jangan berfikir bahwa dengan adanya penyelesaian non yudisial ini lalu yang yudisial dianggap tidak perlu. Tetap, itu diproses sesuai dengan hukum, digali dengan bukti-buktinya, kemudian nanti dibahas di DPR," tandas Mahfud.

 

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.