Selasa, 16 Jun 2026 11:05 WIB

Ini Sanksi untuk 30 Orang Calo PPPK di Pemkab Ponorogo

PPPK melakukan istigasah beberapa waktu lalu (Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)
PPPK melakukan istigasah beberapa waktu lalu (Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)

Ponorogo - Total ada 30 orang yang terlibat calo rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.

“Kami berikan sanksi sesuai dengan kesalahannya. Tentunya yang di ranah kami. PNS-nya dan PPPK-nya,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), drh Andy Susetyo, Rabu (21/9/2022).

Baca Juga: Ribuan Jemaah Hadiri Tabligh Akbar Seabad Gontor

Dia menjelaskan untuk PNS yang masih aktif berinisial S dikenai sanksi pemberhentian dari jabatannya atau jabatan fungsional. Sehingga S yang merupakan fungsional di Dinas Pendidikan beralih menjadi staf biasa.

“Sanksi itu selama 1 tahun. Kategorinya adalah berat . Sesuai PP nomor 94 tahun 2021,” kata mantan Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan) ini.

Sedangkan, 27 PPPK yang terlibat, rinciannya adalah 3 orang masuk kategori sedang berat. Kemudian sedang sedang ada 9 orang dan sedang ringan ada 15 orang.

Sanksi paling berat pemotongan gaji 5 persen selama 12 bulan, itu untuk yang 3 orang. Sanksi sedang berupa pemotongan gaji 5 persen selama 9 bulan. Sedangkan sanksi, ringan pemotongan gaji 5 persen selama 6 bulan.

Baca Juga: DPRD Jember Soroti Rendahnya Gaji PPPK Nakes, Ancam Evaluasi Kadinkes

"Sanksi itu berdasarkan perjanjian kerja yang sudah diteken antara bupati dan bersangkutan (PPPK),” jelas Andy.

Menurutnya, dengan menjadi pusaran pencaloan, PPPK yang terlibat bakal menjadi bahan pertimbangan. Apakah bakal dilanjutkan atau tidak. Karen PPPK itu dibuat 5 tahunan.

“Kita lihat aturan lagi. Kaitan dengan sanksi ada peraturan khusus,” pungkasnya.

Baca Juga: Muscab X PPP Ponorogo, Empat Nama Mencuat Pimpin Partai

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo blak-blakan terkait calo Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), drh Andy Susetyo menyebutkan ada puluhan orang yang terlibat.

 

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.