Senin, 22 Jun 2026 00:36 WIB

Mabuk Arak, Pria di Surabaya Perkosa Istri Penjual Nasi Bebek

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Selasa, 20 Sep 2022 09:09 WIB
IS, pelaku pemerkosaan saat dikeler polisi di Mapolsek Kenjeran Surabaya.(Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)
IS, pelaku pemerkosaan saat dikeler polisi di Mapolsek Kenjeran Surabaya.(Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)

Surabaya - Seorang pria diamankan polisi usai memperkosa tetangga kosnya saat tertidur pulas. Aksi bejat dilakukan selepas pelaku menenggak minuman keras (miras) jenis arak. Mirisnya lagi, korban merupakan istri orang.

Pelaku pemerkosaan adalah IS (43). Sementara korban berinisial RF (27). Mereka sama-sama kos di kawasan Sidomulyo, Kenjeran, Surabaya. Saat ini, pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolsek Kenjeran.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

"Pengakuannya saat itu yang bersangkutan sedang dalam kondisi mabuk usai minum miras jenis arak. Kemudian masuk ke kamar kos korban yang saat itu sedang tidur, dan langsung melakukan perbuatan tersebut," terang Kanitreskrim Polsek Kenjeran AKP Soeryadi, Selasa (20/9/2022).

Menurut Soeryadi, pemerkosaan terjadi pada Rabu (14/9/2022) malam. Saat itu korban sedang sendirian. Sementara suaminya sedang jaualan nasi bebek di kawasan Tambakrejo, Surabaya.

"Jadi waktu itu korban tidur sendiri di tempat kosnya. Pintunya sudah ditutup, tapi lupa dikunci. Di situlah pelaku kemudian masuk dan mematikan lampu kamar korban. Setelah itu melakukan perbuatan tersebut," jelasnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Saat pemerkosaan berlangsung, korban yang kaget lantas berontak dan berteriak minta tolong. Tapi pelaku kemudian menutup mulutnya dengan tangan. Kendati begitu, tetangga kos korban ada yang sudah mengetahui. Dari sinilah, pelaku kemudian melarikan diri.

Esoknya, korban lantas membuat laporan. Unit Reskrim Polsek Kenjeran yang diterjunkan kemudian dapat menangkap pelaku yang saat itu sedang ngopi di kawasan Jalan Raya Kenjeran.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Pengakuannya baru sekali ini. Dalihnya ya itu tadi, karena dalam pengaruh alkohol. Ini miris sekali. Karena pelaku dan korban sudah sama-sama berkeluarga. Bahkan pelaku sudah mempunyai seorang anak," pungkas Soeryadi.

Atas perbuatannya, penyidik menjerat IS dengan Pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang wanita bersetubuh dengan dia di luar perkawinan, diancam karena melakukan perkosaan, terancam pidana maksimal 12 tahun penjara.

Editor : Sofyan Cahyono
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.