Sabtu, 20 Jun 2026 08:52 WIB

Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan Dilaporkan ke Polisi terkait Dana Hibah

  • Penulis : Moch Rois
  • | Senin, 19 Sep 2022 17:46 WIB
Aktivis anti korupsi melaporkan Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan terkait dana hibah.
Aktivis anti korupsi melaporkan Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan terkait dana hibah.

Pasuruan - Aktivis anti korupsi melaporkan Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan ke Polres setempat terkait dugaan korupsi pemotongan dana hibah.

Koordinator aktivis, Lujeng Sudarto menerangkan, kecurigaan merujuk hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), yang menyebut adanya 907 lembaga pendidikan swasta yang telat melaporkan surat laporan pertanggungjawaban (SPJ) tahun anggaran 2020.

Baca Juga: Tulungagung Deklasikan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 Bebas Titipan

Besaran dana hibah yang diterima setiap lembaga pendidikan swasta pun bervariatif. Mulai dari Rp4 juta sampai Rp200 juta. Lembaga itu mulai dari tingkat PAUD, RA, TK, MI, MTs dan Madrasah Diniah (Madin)

"Pengerjaannya dana hibah ini macam-macam, ada pemgerjaan fisik, ada non fisik seperti insentif guru. Dengan banyaknya lembaga pendidikan swasta yang terlambat menyampaikan SPJ, patut diduga ada perbuatan melawan hukum seperti modus pemotongan dana hibah," jelas Lujeng Sudarto, saat ditemui di gedung Unit Tipikor Satreskrim Polres Pasuruan, Senin (19/9/2022).

Ia menilai jika pemberian dana hibah untuk merawat konstituen dan penganggarannya dinilai inkonstitusional.

"Karena apa, 907 lembaga penerima hibah itu semestinya sudah di-cover Kementerian Agama, kenapa itu dibebankan ke APBD Kabupaten Pasuruan," ungkapnya.

Baca Juga: Klarifikasi Dugaan Praktik Titipan Jabatan, Komisi D DPRD Jember Panggil Dispendik

Sementara Kanit Tipikor Satreskrim Polres Pasuruan, Ipda Bambang Sutejo mengatakan telah menerima laporan tersebut.

"Laporan itu sudah kami terima. Saat ini masih dilakukan penelitian terhadap dokumen-dokumen yang dilaporkan," terang Bambang.

Di satu sisi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Hasbullah menerangkan, BPK telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kepada Pemkab Pasuruan. Sehingga semua pengalokasian anggaran sudah sesuai aturan.

Baca Juga: Dear Bapak - Ibu, Dinas Pendidikan Surabaya Buka Posko SPMB 2026 Pekan Ini

"Itu sudah dipenuhi dan akhirnya BPK memberikan WTP. Kuncinya kan di WTP, kalau BPK bicara WTP tapi pemerintah daerah belum bisa memenuhi ya kan tidak bisa WTP," jelas Hasbullah, melalu sambungan telepon.

Menurut Hasbullah, dana hibah untuk lembaga pendidikan swasta, cair pada bulan Desember. Lembaga-lembaga tersebut kemudian diberi kesempatan tambahan untuk menyelesaikan SPJ-nya.

"Kalau pekerjaannya ya sudah selesai 2020," tandasnya.

Editor : Arina Pramudita
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.