Senin, 08 Jun 2026 16:38 WIB

Terlibat Sabu, Eks Kapolsek Sukodono dan 2 Anggotanya Resmi Dipecat

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Kamis, 15 Sep 2022 18:27 WIB
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat memberikan keterangan saol hasil sidang kode etik eks Kapolsek Sukodono dan 2 anggotanya.(Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat memberikan keterangan saol hasil sidang kode etik eks Kapolsek Sukodono dan 2 anggotanya.(Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)

Surabaya - Eks Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana dan dua anggotanya, Aiptu YHP serta Aiptu BS, menjadi tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Mereka pun resmi dipecat atau diberhentikan secara tidak hormat (PTDH) dari institusi Polri, Kamis (15/9/2022). Keputusan diambil Polda Jatim setelah ketiganya terbukti bersalah dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

"Benar, hari ini sudah dilakukan sidang kode etik kepada mantan Kapolsek Sukodono. Hasil sidang dinyatakan oleh komisi sidang itu yang bersangkutan di PTDH," jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto kepada wartawan.

Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu

"Kemudian untuk dua anggotanya itu, kemarin juga dilakukan sidang kode etik. Dua orang mantan anggota Polsek Sukodono juga diputus PTDH. Hasil sidang etik terbukti bersalah menggunakan sabu. Tapi yang bersangkuta melakukan banding," tambahnya.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

Diketahui, AKP I Ketut Agus Wardana bersama dua anggotanya sebelum ditetapkan tersangka dan disidang kode etik hingga di PTDH, digerebek Tim Bidpropam Polda Jatim pada Selasa (23/8/2022) dini hari. Tim menyita sabu habis pakai, korek api, sedotan pendek dan platik sisa sabu di salah satu ruangan di Mapolsek Sukodono.

Editor : Sofyan Cahyono
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.