Jumat, 12 Jun 2026 17:13 WIB

Skenariokan Perampokan Palsu, Pemuda di Surabaya Diborgol Polisi

  • Penulis :
  • | Senin, 23 Jul 2018 19:20 WIB
Andik Sugiarto saat digelandang ke lokasi dirinya membuat skenario perampokan.
Andik Sugiarto saat digelandang ke lokasi dirinya membuat skenario perampokan.

jatimnow.com - Maksud hati ingin membebaskan dirinya dari tanggungan uang Rp 10 juta, namun Andik Sugiarto malah membuat skenario seolah-olah dirinya telah dirampok.

Bahkan, pemuda 23 tahun asal Jalan Kupang Segunting 2/22B, Surabaya itu berani melapor ke kantor polisi.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Dengan skenario kronologi perampokan yang sudah disiapkannya, Andik kemudian mendatangi Polsek Tegalsari, Jumat (20/7/2018) lalu.

Darisanalah Andik dimintai keterangan terkait perampokan yang menimpanya. Andik berkhayal dan menyebut bahwa dirinya dirampok oleh 4 pria membawa senjata tajam.

"Dia mengaku dikuntit 4 orang dari Jalan Citandui dan uangnya Rp 10 juta dirampok di Jalan Kapuas setelah 4 orang mengacungkan senjatanya," sebut Kapolsek Tegalsari, Kompol David Triyo Prasojo, Senin (23/7/2018).

Darisanalah Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Iptu Zainul Abidin mengajak Andik ke TKP dan melakukan olah TKP bersama anggotanya. "Saat di TKP, kecurigaan kami mulai muncul. Dia (Andik, red) mulai kebingungan saat kami interogasi lebih detail," beber David.

Masih kata David, atas kecurigaan itulah, HP milik Andik mulai diperiksa. Dari pemeriksaan itu, ditemukan sms bahwa pelaku mempunyai utang sebanyak Rp 8 juta kepada seseorang. Setelah diperiksa intensif, ternyata utang itu akibat Andik kalah judi bola online.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Kemudian kami cek transaksi tabungannya. Ternyata, sejumlah transaksi dia lakukan untuk tombok judi online," ungkap David.

Setelah diperiksa intensif itulah, Andik akhirnya mengakui bahwa dia hanya berpura-pura dirampok (membuat laporan palsu). Itu dilakukan agar dirinya terhindar dari tagihan perusahaannya. Sebab, beberapa hari lalu, dirinya disuruh kantornya untuk mentransfer uang Rp 10 juta kepada seseorang.

"Jadi, akhirnya kami mengamankan dia dan menetapkannya menjadi tersangka atas kasus perjudian (Pasal 303 KUHP) dan sudah kami tahan," tegas David.

Baca Juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center Baru di Surabaya

Untuk jeratan pasal lain, Penyidik Unit Reskrim Polsek Tegalsari masih mengembangkan kasus tersebut. Sebab uang yang dipakainya untuk berjudi itu adalah uang perusahaan tempatnya bekerja.

Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Erwin Yohanes

 

Editor : Erwin Yohanes
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.