Selasa, 23 Jun 2026 00:25 WIB

Ditampungnya Aspirasi Buruh di Jatim Terkait Kenaikan Harga BBM

Forum diskusi perwakilan berbagai organisasi buruh di Jatim dengan Disnakertrans, kepolisian dan BPJS Ketenagakerjaan (Foto: Fahrizal Tito/jatimnow.com)
Forum diskusi perwakilan berbagai organisasi buruh di Jatim dengan Disnakertrans, kepolisian dan BPJS Ketenagakerjaan (Foto: Fahrizal Tito/jatimnow.com)

Surabaya - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), kepolisian dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengadakan forum diskusi dengan perwakilan berbagai organisasi buruh di Jawa Timur, Rabu (7/9/2022).

Pertemuan yang berlangsung di rumah makan Jalan Ketintang Surabaya itu membahas masukan atau aspirasi yang disampaikan perwakilan buruh terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Baca Juga: Peduli Lingkungan, BPJS Ketenagakerjaan Gresik Tanam 1.437 Bibit Mangrove

"Ini adalah inisiasi pemerintah daerah dan Polda Jatim dengan serikat pekerja di Jatim bagaimana mengantisipasi terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM)," ujar Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinaskertrans Jatim, Puspita kepada wartawan.

"Aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan organisasi buruh di Jatim itu sangat bagus dan nantinya akan disampaikan kepada atasan kita masing-masing. Saya selaku kepala bidang hubungan industrial nantinya aspirasi dan saran ini akan disampaikan kepada Kapolda Jatim, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur, (Dr Himawan Estu Bagijo)," papar dia.

Baca Juga: KSPSI AGN Bawa Kabar Gembira, Ojol Kini Punya Payung Hukum Global

Begitu pula dengan BPJS, lanjut Puspita, untuk bisa mengambil sikap yang lebih baik, sehingga Jawa Timur tetap bisa terjaga hubungan baik yang kondusif.

Dia menjelaskan, poin aspirasi yang diajukan oleh perwakilan organisasi buruh di Jatim itu seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang telah tersedia Peraturan Menteri (Permen) Nomor 10 Tahun 2022.

Baca Juga: Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Gotong Royong Tanam Pucuk Merah

"Selain Permenaker sudah tersedia sehingga pemerintah daerah seperti kita ini juga masih menunggu juknis (petunjuk teknis) dari pusat," bebernya.

Diketahui, pemerintah pusat melalui peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) telah menyiapkan bantalan sosial senilai Rp24,17 triliun. Total dana itu terbagi menjadi tiga bagian, meliputi subsidi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 12,4 triliun, Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp9,6 triliun dan subsidi transportasi Rp2,17 triliun.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

DPW NasDem Jatim Tunjuk Soehadi Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Penunjukan tersebut merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian Mulyono selama memimpin dan membesarkan Partai NasDem di Kabupaten Bojonegoro.

Soehadi Moeljono Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Pengalaman panjang dan kontribusi Mulyono dalam membangun struktur partai di Bojonegoro masih sangat dibutuhkan.

Kenang Almarhum Rektor, UIN KHAS Jember Pakai Pita Hitam di Liga Mahasiswa

Sebuah bingkai foto almarhum Prof. Hepni juga tampak dibawa ke tengah lapangan oleh para pemain UIN KHAS.

Tak Sekadar Hiburan, Musik Miliki Peran Krusial di Berbagai Elemen Kehidupan

Musik memegang peranan krusial yang menyentuh berbagai elemen kehidupan, mulai dari aspek sosial, edukasi, hingga menjadi identitas budaya suatu bangsa.

Adela Kanasya Adies Jaga Soliditas Jaringan Relawan Surabaya

Adela Kanasya Adies menemui 1.000 relawan di Surabaya demi menjaga komunikasi politik pasca-PAW menggantikan politisi senior Adies Kadir.

Ketum PBNU Paparkan Capaian di Munas Konbes, Ini Hasilnya

Gus Yahya paparkan capaian organisasi, mulai dari tata kelola organisasi, kaderisasi terstruktur, transformasi digital, aset dan kemandirian, hingga peran kebangsaan dan global.