Selasa, 23 Jun 2026 05:23 WIB

KSPSI AGN Bawa Kabar Gembira, Ojol Kini Punya Payung Hukum Global

William Yani Wea dan Tonny Pangaribuan, delegasi KSPSI AGN pada International Labour Conference (ILC) ke-114 di Jenewa, Swiss. (Foto: Dok. KSPSI AGN).
William Yani Wea dan Tonny Pangaribuan, delegasi KSPSI AGN pada International Labour Conference (ILC) ke-114 di Jenewa, Swiss. (Foto: Dok. KSPSI AGN).

jatimnow.com - Jutaan pekerja platform digital di Indonesia, mulai dari driver ojek online (ojol), kurir online hingga pekerja konten, kini memiliki landasan perlindungan hukum internasional.

Kabar tersebut dibawa delegasi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN yang baru menyelesaikan rangkaian sidang International Labour Conference (ILC) ke-114 di Jenewa, Swiss.

Baca Juga: Peduli Lingkungan, BPJS Ketenagakerjaan Gresik Tanam 1.437 Bibit Mangrove

Komite CNP dalam ILC ke-114 resmi mengesahkan konvensi dan resolusi kerja layak sektor ekonomi platform pada 11 Juni 2026.

Keputusan tersebut menjadi tonggak penting bagi pekerja platform digital di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Delegasi KSPSI AGN yang terdiri dari William Yani Wea dan Tonny Pangaribuan turut terlibat dalam proses negosiasi selama 12 hari di Jenewa.

Mereka juga mendorong Indonesia menjadi negara pertama di ASEAN yang meratifikasi konvensi tersebut.

“Artinya pekerja platform digital di seluruh dunia, termasuk Indonesia, kini memiliki payung hukum internasional pertama yang melindungi mereka,” kata William Yani Wea dalam keterangannya, Minggu (14/6/2026).

Pria yang akrab disapa Willy itu mengatakan tugas delegasi di Jenewa telah selesai, namun perjuangan di dalam negeri baru dimulai. Menurutnya, implementasi hasil konvensi menjadi pekerjaan besar yang harus dikawal bersama.

“Kami berkomitmen mengawal agar teknologi platform menjadi alat penciptaan kerja layak, bukan mesin eksploitasi digital baru. KSPSI AGN siap berada di garis depan,” ujarnya.

Sementara itu, Tonny Pangaribuan menyebut pengesahan konvensi tersebut menjadi sejarah bagi jutaan pekerja platform di Indonesia.

Kehadiran aturan internasional dinilai memberikan pijakan hukum yang lebih kuat bagi para pekerja yang selama ini berada dalam ruang kerja digital yang terus berkembang.

Baca Juga: Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Gotong Royong Tanam Pucuk Merah

“Ini merupakan payung hukum global pertama bagi driver ojek online, kurir, pekerja konten digital, dan freelancer platform,” kata Tonny yang juga Bendahara DPP KSPSI AGN.

Selain menyambut pengesahan konvensi, KSPSI AGN mengajukan tujuh langkah lanjutan untuk memastikan perlindungan pekerja platform dapat diwujudkan di Indonesia.

Pertama, pemerintah diminta membentuk tim lintas kementerian di bawah Kementerian Ketenagakerjaan untuk mempersiapkan ratifikasi konvensi dengan melibatkan serikat pekerja, pengusaha dan akademisi.

Kedua, DPR RI didorong memasukkan ratifikasi konvensi ekonomi platform ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2027-2029 setelah proses adopsi final pada ILC ke-115.

Ketiga, Kementerian Komunikasi dan Digital diminta menyusun regulasi mengenai audit algoritma platform digital.

Keempat, BPJS Ketenagakerjaan didorong menyiapkan skema jaminan sosial khusus pekerja platform melalui sistem portable benefit.

Baca Juga: Delegasi Pekerja Indonesia di Jenewa Soroti Nasib Rohingya

Selanjutnya, perusahaan platform diminta melakukan audit algoritma secara mandiri dan menghentikan praktik suspend massal tanpa proses klarifikasi.

KSPSI AGN juga mendorong pembentukan serikat pekerja sektoral bagi driver, kurir dan pekerja konten digital.

Kepada masyarakat, organisasi buruh tersebut mengajak publik tidak hanya menjadi pengguna aplikasi, tetapi juga ikut mendorong tanggung jawab perusahaan platform terhadap para pekerjanya.

 

 

Editor : Ali Masduki
Berita Terbaru

DPW NasDem Jatim Tunjuk Soehadi Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Penunjukan tersebut merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian Mulyono selama memimpin dan membesarkan Partai NasDem di Kabupaten Bojonegoro.

Soehadi Moeljono Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Pengalaman panjang dan kontribusi Mulyono dalam membangun struktur partai di Bojonegoro masih sangat dibutuhkan.

Kenang Almarhum Rektor, UIN KHAS Jember Pakai Pita Hitam di Liga Mahasiswa

Sebuah bingkai foto almarhum Prof. Hepni juga tampak dibawa ke tengah lapangan oleh para pemain UIN KHAS.

Tak Sekadar Hiburan, Musik Miliki Peran Krusial di Berbagai Elemen Kehidupan

Musik memegang peranan krusial yang menyentuh berbagai elemen kehidupan, mulai dari aspek sosial, edukasi, hingga menjadi identitas budaya suatu bangsa.

Adela Kanasya Adies Jaga Soliditas Jaringan Relawan Surabaya

Adela Kanasya Adies menemui 1.000 relawan di Surabaya demi menjaga komunikasi politik pasca-PAW menggantikan politisi senior Adies Kadir.

Ketum PBNU Paparkan Capaian di Munas Konbes, Ini Hasilnya

Gus Yahya paparkan capaian organisasi, mulai dari tata kelola organisasi, kaderisasi terstruktur, transformasi digital, aset dan kemandirian, hingga peran kebangsaan dan global.