Kamis, 18 Jun 2026 21:48 WIB

Dinsos Jombang Pastikan Beras BPNT di Jogoroto Tak Layak Konsumsi

Beras BPNT yang diterima KPM di Desa Tambar, Kecamatan Jogoroto Jombang.(Foto: Elok Aprianto)
Beras BPNT yang diterima KPM di Desa Tambar, Kecamatan Jogoroto Jombang.(Foto: Elok Aprianto)

Jombang - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jombang memastikan beras bantuan pangan nontunai (BPNT) yang diterima keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Tambar, Kecamatan Jogoroto, kualitasnya buruk dan tak layak konsumsi. Hal itu berdasarkan hasil kroscek tim Dinsos Kabupaten Jombang ke beberapa KPM di Desa Tambar, Jogoroto.

"Yang di Tambar , kami sudah ke sana Sabtu. Hasilnya memang beras tidak layak. Saat itu kami juga datangi agen e-warung untuk segera melakukan retur, untuk saat itu yang beras KPM masih ada," ungkap Kabid Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Jombang Albarian Risto Gunarto, Senin (5/9/2022).

Baca Juga: Dinas Sosial Tulungagung Salurkan Bansos Kemensos RI ke Ratusan Masyarakat

Apakah tim Dinsos juga menemukan soal ayam afkir yang juga tidak layak konsumsi? Risto menjelaskan bahwa tim belum bisa menemukannya. Sebab daging ayam sudah tidak ada.

"Kami sudah menentukan agar ke depannya lebih layak lagi. Karena kami nggak melihat daging ayamnya. Yang jelas, kami sudah sampaikan ke agen agar ayam dan barang-barang lainnya kualitasnya lebih layak lagi," bebernya.

"Kami meminta agen untuk melakukan pengecekan. Karena tugas agen itu untuk memastikan barang yang diterima KPM adalah barang yang layak," sambung Risto.

Baca Juga: Rangkul Warga Sekitar, DWP UIN KHAS Jember Salurkan Bantuan Jelang Iduladha

Sesuai aturan yang berlaku terkait penyaluran BPNT, para KPM memang seharusnya mendapat komoditi yang layak konsumsi.

"Yang jelas memang harus layak konsumsi di salah satu pasal," katanya.

Baca Juga: Pemkot Kediri Perbarui DTSEN, Pastikan Bantuan Sosial Lebih Tepat Sasaran

Risto menambahkan, hasil dari kroscek ke lapangan terkait adanya beras KPM yang tidak layak konsumsi akan dilaporkan ke pihak berwenang untuk menentukan sanksi.

"Ya ini juga kami kirimkan ke BNI dan kami laporkan ke Kemensos, karena yang berhak menentukan sanksi itu BNI dan Kemensos mas," tukas Risto.

Editor : Sofyan Cahyono
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.