Rabu, 17 Jun 2026 09:41 WIB

Polda Jatim Bongkar Jual-Beli Satwa Liar Dilindungi, 2 Orang Diamankan

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Jumat, 26 Agu 2022 12:50 WIB
Para tersangka jual beli ratusan satwa liar dilindungi saat dirilis di Mapolda Jatim bersama barang bukti. (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)
Para tersangka jual beli ratusan satwa liar dilindungi saat dirilis di Mapolda Jatim bersama barang bukti. (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)

Surabaya - Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar praktik jual beli satwa liar dilindungi. Dua orang yang terlibat diamankan.

Mereka yakni Amiruddin Islami dan Andhika Putra Pratama. Keduanya warga Surabaya. Dari kedua pelaku ini, tim mengamankan ratusan jenis burung, mamalia hingga reptil liar.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

"Kedua tersangka ini kami amankan setelah terbukti menjual satwa liar dilindungi secara ilegal tanpa disertai surat-surat, baik melalui online maupun komunitas pecinta hewan eksotis," kata Wadireskrimsus Polda Jatim, AKBP Zulham Efendi, Jumat (26/8/2022).

Zulham menyebut, satwa liar dilindungi itu dijual mulai harga Rp500 ribu hingga Rp20 juta. Contohnya seperti burung Cenderawasih dijual sampai Rp20 juta. Kemudian Binturong dijual hingga Rp40 juta.

"Ratusan satwa ini didapat dari hutan Sulawesi, Jawa Barat dan Papua. Sesuai dengan BAP, tersangka mengaku penjualan satwa tersebut hanya di dalam negeri saja, namun pengakuannya ini masih kami didalami lagi," jelasnya.

Dalam prosesnya, lanjut Zulham, para tersangka memberdayakan masyarakat pedesaan kemudian dibeli. Sebelum itu, mereka lebih dulu order jenis hewan apa ke masyarakat pedesaan tersebut.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Ada juga yang sebagian cari sendiri, lalu dijual di dalam negeri. Tapi itu masih kami dalami, karena tidak menutup kemungkinan bisa ke luar negeri," tambahnya.

Bagi masyarakat yang terlanjur membeli atau memiliki satwa liar dilindungi, namun tidak disertai legalitas (izin), Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk segera mengurus legalitas hewan tersebut dan berkoordinasi dengan BKSDA Jatim.

"Hewan itu dilindungi, ada izin dari pihak kementerian, silahkan mengajukan. Kalau prosesnya masih terkendala, masyarakat bisa berkoordinasi dengan BKSDA terkait prosedurnya, atau bisa menghubungi hotline yang kami sediakan di nomor 082232115200," imbaunya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Sementara Kepala Seksi Perlindungan, Perencanaan dan Pengawetan BKSDA Jatim, Nur Rohman mengatakan, hewan yang diamankan ini akan dilakukan observasi terlebih dahulu, sebelum dilepas liarkan kembali.

"Untuk satwa yang layak dilepas liar, akan kami lepas liarkan. Yang belum bisa, kami akan rehabilitasi terlebih dahulu," jelasnya.

Dari pengungkapan ini, penyidik menyita 291 ekor burung berbagai jenis, 11 ekor mamalia beberapa jenis dan 2 ekor reptil. Penyidik menjerat kedua tersangka dengan Pasal 21 ayat (2) Junto Pasal 1 ayat (2) tentang penjualan satwa liar dilindungi dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp100 juta.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.