Jambret yang Tewas di Pasuruan Ternyata Komplotan, 1 Diringkus, 5 DPO
- Penulis : Moch Rois
- | Kamis, 25 Agu 2022 16:39 WIB
Pasuruan - Jambret di Jalan Raya Melian, Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan yang tewas tertabrak kendaraan pada 15 Juli 2022 lalu ternyata tidak beraksi sendirian. Satu kawannya kini berhasil ditangkap polisi.
DPO kasus jambret itu diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Gempol, Polres Pasuruan. Buronan itu bernama M Haidar Fakhri (25), warga Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Baca Juga: Sasar Lansia, Residivis Jambret Asal Malang ditangkap Polisi Tulungagung
"Pelaku kami tangkap karena terbukti melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap kedua korban di sekitar Melian, Desa Kejapanan," jelas Kanit Reskrim Polsek Gempol, Iptu Khoirul Anam, Kamis (25/8/2022).
Dari hasil penyidikan, Haidar mengaku telah menjambret bersama bersama 6 pelaku lain. Saat itu, mereka merampas barang yang dibawa dua pemuda asal Jombang.
Salah satu dari 6 pelaku itu bernama Nur Rizky Wahyu Buwono (22), warga Dusun Pojok Alang-alang, Desa Jeruk Purut, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Dia tewas tertabrak truk setelah merampas tas berisi handphone milik korban.
Baca Juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI
"Masih ada 5 pelaku yang sedang kami buru. Mereka semua sudah kami masukkan DPO," tegasnya.
Untuk pelaku Haidar diringkus sekitar pukul 23.00 WIB, Rabu (24/8/2022) di Terminal pandaan.
Dari hasil penyidikan, dua korban tersebut dihadang 7 pelaku. Kedua korban lalu dihajar dan barang-barangnya seperti dompet, uang dan handphonenya dirampas, termasuk kaos.
Baca Juga: Jambret iPhone Turis Jerman di Kota Lama Surabaya Ditembak Polisi
Saat itu berlangsung, seorang personel Brimob yang datang membuat para pelaku semburat membawa kabur barang rampasan. Namun pelaku Nur Rizky tewas tertabrak truk.
"Semua barang-barang korban yang berhasil dirampas semuanya sudah dijual dan uangnya dibuat makan-makan," papar Khoirul Anam.
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-49134-jambret-yang-tewas-di-pasuruan-ternyata-komplotan-1-diringkus-5-dpo