Minggu, 14 Jun 2026 21:41 WIB

Ambil Ranjau Sabu, 2 Pemuda di Surabaya Disergap Polisi

Dua pemuda pengedar sabu dibekuk di Surabaya. (Foto: Satnarkoba Polrestabes Surabaya/jatimnow.com)
Dua pemuda pengedar sabu dibekuk di Surabaya. (Foto: Satnarkoba Polrestabes Surabaya/jatimnow.com)

Surabaya - Dua pemuda berinisial AP (22) dan HM (28) asal Simorejosari, Surabaya ditangkap aparat kepolisian akibat terbukti terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kota Pahlawan.

Keduanya diringkus setelah mengambil ranjauan di tempat sampah depan sebuah bank dekat pom bensin di Jalan Gunungsari, Surabaya. Keduanya mengambil ranjauan benda haram itu atas perintah bandar berinisial IM.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo

"Kedua pengedar tersebut diperintah mengambil ranjauan sabu-sabu dua gram. Pembayarannya secara transfer ke rekening si bandar," ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Minggu (21/8/2022).

menurut rencana, sabu-sabu itu akan dibagi menjadi tiga bungkus untuk diedarkan kembali.

"Pembayarannya masih separuh. Jadi AP dan MH masih memiliki utang kepada bandarnya," katanya.

Keberadaan AP dan MH telah diintai oleh tim Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya. Saat menuju ke minimarket mereka langsung disergap.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

"Kami sergap pelaku di minimarket kawasan Jalan Simo Jawar saat dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB," jelasnya.

"Saat kami periksa ternyata benar di dalamnya berisi tiga bungkus plastik berisi sabu-sabu. Ada pipet kaca, sekrup, dan timbangan elektrik. Semuanya kami sita sebagai barang bukti," jelasnya.

Daniel mengatakan bandar berinisial IM, sedang diburu dan tinggal menunggu waktu saja akan tertangkap.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Kami sudah mengantongi identitasnya, sedang diburu," kata Daniel.

AP dan HM dijerat Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Editor : Arina Pramudita
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.