Minggu, 14 Jun 2026 07:37 WIB

Mucikari yang Diduga Jual Siswa ke Oknum Jaksa di Jombang Masih Kelas 2 SMA

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha saat ditemui sejumlah jurnalis di kantor Satreskrim Polres Jombang.(Foto: Elok Aprianto)
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha saat ditemui sejumlah jurnalis di kantor Satreskrim Polres Jombang.(Foto: Elok Aprianto)

Jombang - Pemeriksaan kasus dugaan pencabulan yang melibatkan oknum jaksa berinisial AH terus berlanjut di Polres Jombang. Selain AH, polisi juga menetapkan tersangka lainnya. Yakni, seorang pelajar berusia 17 tahun. Dia diduga sebagai mucikari yang telah menjual korban kepada AH.

"Korban laki-laki usianya 16 tahun. Mucikari juga anak, kakak kelasnya usianya 17 tahun," terang Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha kepada sejumlah jurnalis, Sabtu (20/8/2022).

Baca Juga: Besut Mudik ke Jombang, Mencari Roh Dialektika di Tanah Para Pemikir

Akibat ulahnya, sang pelajar harus meringkuk di sel tahanan Polres Jombang bersama AH oknum jaksa yang sebelumnya berdinas di Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

"Tersangka yang kedua ini mucikari. Kami tetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana ekploitasi seksual. Tersangka kedua diancam hukuman minimal 5 tahun penjara maksimal 10 tahun penjara," ujar Giadi.

Baca Juga: Potret Travesti Ludruk, Simbol Perlawanan yang Hadir di Pameran Foto Jombang

Saat ini, para tersangka dan korban masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Polres Jombang.

"Materi teknis belum bisa kami sampaikan. Kami masih menunggu hasil dari laboratorium forensik dan hasil visum dari Rumah Sakit Jombang. Materi teknis belum bisa kami sampaikan karena menunggu dari para ahli," tukasnya.

Baca Juga: Jombang Terancam Krisis Mikroplastik, Limbah Domestik Jadi Biang Kerok

Kini tersangka AH dan sang mucikari yang merupakan kakak kelas korban menjalani penahanan di Polres Jombang.

 

Editor : Sofyan Cahyono
Berita Terbaru

Mandi Bareng Teman, Pelajar Sragen Tewas Tenggelam di Bengawan Solo Ngawi

Jasad korban berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan pada radius sekitar 50 meter dari titik awal ia dilaporkan tenggelam di kawasan Desa Mantingan, Kecamatan Mantingan.

Penyegaran Organisasi, Kasat dan Kapolsek Probolinggo Dimutasi

Kapolres mengajak seluruh jajaran Polres Probolinggo untuk terus menjaga profesionalisme dan menjunjung tinggi nilai-nilai Presisi.

Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Pelaku diketahui merupakan komplotan pembobolan toko lintas kota dan provinsi.

Cuaca Akhir Pekan Jatim: 4 Daerah Diminta Waspada Hujan Lebat

Peta peringatan dini ini merepresentasikan nilai akumulasi curah hujan harian paling tinggi dalam skala satu kabupaten atau kota.

Gol Larin Selamatkan Kanada dari Kekalahan Saat Melawan Bosnia-Herzegovina

Tuan rumah Kanada harus puas bermain imbang 1-1 di laga pembukan grup B Piala Dunia 2026.

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Waspadai potensi turunnya hujan dengan intensitas ringan di beberapa wilayah.