Minggu, 14 Jun 2026 07:58 WIB

Oknum Kejari Bojonegoro Diduga Sodomi Pelajar di Jombang Terancam Dipecat

Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Elok Aprianto/jatimnow.com)
Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Elok Aprianto/jatimnow.com)

Jombang - AH, oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro resmi dicopot dari jabatannya oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Mia Miati, mulai hari ini. AH dicopot dari jabatan Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Bojonegoro.

Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Edi Handoyo mengatakan, AH sudah dimintai keterangan terkait pemeriksaan kode etik. Pemeriksaan ini dilakukan tim Kejati Jatim di kantor Satreskrim Polres Jombang, hari ini Kamis (18/8/2022).

Baca Juga: STB Gandeng Muhammadiyah Jatim, 500 Siswa Bakal Belajar ke Singapura

"Kita juga sudah mengambil pemeriksaan secara kode etik. Tentang pelanggaran disiplin," ungkap Edi pada sejumlah jurnalis di Polres Jombang, Kamis (18/8/2022).

Lebih lanjut Edi mengatakan AH hari ini dinonaktifkan dari jabatannya, sebagai Kasi BB dan BR Kejari Bojonegoro.

"Dinonaktifkan dari jabatannya, kepala seksi barang bukti dan barang rampasan," ucapnya.

Dikatakan Edi, jika nantinya ada putusan hakim terkait pencabulan yang dilakukan oknum jaksa AH, maka akan ada sanksi berat yang dijatuhkan pada AH.

Baca Juga: Ujian Kelulusan Unik, Siswa SMP Labschool Unesa 3 Pamerkan Karya Inovatif

"Bisa sampai ke sanksi apabila sampai pada putusan hakim. Sanksinya pemecatan," tegasnya.

Saat ditanya penonaktifan oknum jaksa AH ini berdasarkan hal apa, Edi mengatakan jika hal itu dilakukan berdasarkan perintah pimpinan.

"Penonaktifan itu sifatnya perintah dari pimpinan. Agar mempermudah proses hukum," paparnya.

Baca Juga: IGRA dan Faber-Castell Ajak Pelajar Kediri Lomba Mewarnai dengan Sentuhan Teknologi

"Namun apabila sudah keluar surat perintah penahanan dari kepolisian maka kita akan lakukan pemberhentian sementara, sebagai pegawai kejaksaan," sambung Edi.

Perlu diketahui, hingga saat ini proses pemeriksaan terhadap oknum jaksa AH masih berjalan. AH diperiksa oleh penyidik dari UPPA Satreskrim Polres Jombang.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Mandi Bareng Teman, Pelajar Sragen Tewas Tenggelam di Bengawan Solo Ngawi

Jasad korban berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan pada radius sekitar 50 meter dari titik awal ia dilaporkan tenggelam di kawasan Desa Mantingan, Kecamatan Mantingan.

Penyegaran Organisasi, Kasat dan Kapolsek Probolinggo Dimutasi

Kapolres mengajak seluruh jajaran Polres Probolinggo untuk terus menjaga profesionalisme dan menjunjung tinggi nilai-nilai Presisi.

Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Pelaku diketahui merupakan komplotan pembobolan toko lintas kota dan provinsi.

Cuaca Akhir Pekan Jatim: 4 Daerah Diminta Waspada Hujan Lebat

Peta peringatan dini ini merepresentasikan nilai akumulasi curah hujan harian paling tinggi dalam skala satu kabupaten atau kota.

Gol Larin Selamatkan Kanada dari Kekalahan Saat Melawan Bosnia-Herzegovina

Tuan rumah Kanada harus puas bermain imbang 1-1 di laga pembukan grup B Piala Dunia 2026.

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Waspadai potensi turunnya hujan dengan intensitas ringan di beberapa wilayah.