Kamis, 18 Jun 2026 16:39 WIB

Pejabat Satpol PP Surabaya Tersangka Penjualan Barang Sitaan 'Gigit' 9 Orang

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Kamis, 11 Agu 2022 18:36 WIB
FE, pejabat Satpol PP Kota Surabaya tersangka kasus penjualan barang sitaan saat diperiksa kejaksaan (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)
FE, pejabat Satpol PP Kota Surabaya tersangka kasus penjualan barang sitaan saat diperiksa kejaksaan (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)

Surabaya - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya memeriksa FE, pejabat Satpol PP kota setempat, tersangka kasus dugaan penjualan barang bukti hasil penertiban atau sitaan, Kamis (11/8/2022).

FE terlihat mengenakan rompi warna pink dengan tangan diborgol. Dia langsung naik ke ruang pemeriksaan Pidana Khusus (Pidsus) di lantai dua, didampingi pengawal tahanan dan dua penasihat hukum.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Tak banyak bicara, FE langsung duduk dan menyodorkan kedua tangannya ke petugas pengawal tahanan Kejari Surabaya untuk melepaskan borgolnya.

"Hari ini kita periksa sebagai tersangka," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya, Danang Suryo Wibowo.

Danang menjelaskan, dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar 5 jam itu, disodorkan 16 pertanyaan kepada tersangka. Pertanyaan itu seputar kronologi hingga aliran dana penjualan barang hasil sitaan di gudang milik Satpol PP Kota Surabaya, Jalan Tanjungsari.

"Selanjutnya akan didalami untuk proses pengembangan," jelas dia.

Sementara Kuasa Hukum FE, Abdurrahman Saleh menyebut bahwa kliennya menuangkan sejumlah nama yang diduga terlibat dalam perkaranya. Jika sebelumnya disebut hanya 8, kini bertambah menjadi 9 pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Apa yang disangkakan kepada Pak Ferry (FE) sudah disampaikan secara utuh. Kami melaporkan beberapa nama. Dan nama itu harus diperiksa karena ada indikasi terlibat. Ada 9 orang yang dilaporkan," ungkap Abdurrahman usai mendampingi FE.

Dia menambahkan, satu nama tambahan itu merupakan pembeli barang sitaan yang diduga dijual oleh kliennya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Jadi 9 (yang dilaporkan), kemarin 8. Yang satu kan ada pembeli. Pak Ferry sudah menyebutkan yang satu itu. Semuanya sudah tertuang di BAP," paparnya.

Dia mendesak agar Kejari Surabaya segera memanggil 9 nama yang telah dituangkan kliennya dalam BAP.

"Kewenangan kejaksaan untuk memanggil, melakukan proses penyidikan terhadap orang yang disebut Pak Ferry dalam BAP. Tentu yang tersebut di BAP harus dimintai keterangan," tegasnya.

Terkait langkah yang akan ditempuh tim kuasa hukum FE, Abdurrahman memilih untuk menunggu progres dari kejaksaan. Terpenting, kliennya sudah mengikuti prosedur pemeriksaan termasuk mengungkap terduga pelaku lain yang terlibat dalam perkara ini.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Saya minta ada konfrontir hukum di antara nama yang disebut Pak Ferry tersebut," tegas dia.

FE ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor: Print-05/M.5.10/Fd.1/07/2022, tertanggal 13 Juli 2022. Dia kemudian ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas 1 Surabaya Cabang Kejati Jatim.

Setelah menetapkan tersangka, Kejari Surabaya menindaklanjutinya dengan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) khusus yang dikeluarkan untuk melajukan pemeriksaan terhadap FE sebagai tersangka.

FE ditetapkan tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi penjualan barang bukti hasil penertiban mencapai Rp500 juta. Barang itu sebelumnya ada di gudang penyimpanan hasil penertiban Satpol PP, Jalan Tanjung Sari Baru 11-15, Sukomanunggal, Surabaya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.