Sabtu, 20 Jun 2026 07:32 WIB

RSUD dr Harjono Ponorogo Launching Balai Rehabilitasi Napza

  • Penulis :
  • | Rabu, 10 Agu 2022 12:33 WIB
Launching Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa RSUD dr Harjono. (Foto: Humas RSUD dr Harjono)
Launching Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa RSUD dr Harjono. (Foto: Humas RSUD dr Harjono)

Ponorogo - Fasilitas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono kian lengkap. Kali ini rumah sakit plat merah itu melaunching Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Ponorogo, Rabu (10/8/2022).

"Balai rehabilitasi ke-16 dari 523 rumah sakit di Jawa Timur di 38 kabupaten/kota," ujar Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo, dr Yunus Mahatma, Rabu pagi.

Baca Juga: Ribuan Jemaah Hadiri Tabligh Akbar Seabad Gontor

Dia menjelaskan bahwa fasilitas yang ada lengkap dan sesuai aturan. Seperti ada ruang pemeriksaan, ruang dokter, ruang perawat, apotek, ruang istirahat serta makan bagi pecandu yang telah ditentukan lewat assesment kejaksaan.

"Jik belum ada keputusan perhentian penyelidikan ada ruangan yang ada tralinya tadi. Jika sudah, ada tanpa trali," katanya setelah selesai launching.

Tenaga kesehatan juga telah disiapkan. Dia menyebut telah menyiapkan dokter ahli jiwa dan spesialis penyakit dalam di ruang rehabilitasi Napza Adhyaksa ini.

Baca Juga: Muscab X PPP Ponorogo, Empat Nama Mencuat Pimpin Partai

"Ruangan ini dulu ruang Covid. Dan ini terbesar dibanding ruang rehabilitasi lain di kabupaten lain. Mereka rata-rata satu ruangan kan," bebernya.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Rindang Onasis mengaku mendirikan rehabilitasi napza adhyaksa ini karena prinsipnya sudah diatur dalan undang-undang, peraturan menteri kesehatan dan jaksa agung.

Baca Juga: Jelang Ramadan Harga Bapokting di Ponorogo Terpantau Stabil

Nanti, yang direhabilitasi adalah mereka yang telah mendapat restorasive justice (RJ). Dia menegaskan tidak semua  pecandu narkotika bisa mendapatkan RJ. 

"Syaratnya mempunyai barang bukti yang pemakaiannya satu hari saja. Kalau (barang bukti) 1 Kg itu namanya  pengedar. Tidak bisa (restorative justice)," pungkasnya. (ADV)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.