Pembangunan Tempat Uji KIR Kota Batu Gagal Lagi
- Penulis : Achmad Titan
- | Kamis, 21 Jul 2022 17:52 WIB
Kota Batu - Rencana Kota Batu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memudahkan pemilik kendaraan bermuatan dengan keberadaan tempat uji KIR tertunda lagi.
Pembangunan uji KIR di bekas Kantor KPU yang berada Jalan Raya Tlekung, Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo ini terkendala pembongkaran gedung. Padahal Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKP) Kota Batu sudah memastikan siap dikerjakan. Pemenang lelang pun telah berkontrak.
Baca Juga: Tunggakan Tembus Rp197 Juta, Aliran Listrik Rusunawa di Probolinggo Diputus
"Ya memang terkendala, seharusnya pembangunan bisa dimulai akhir Juni lalu. Tapi karena terhambat pembongkaran gudang milik KPU berdampak pada pembangunan jadi tersendat," ujar Kepala DPKP Kota Batu, Bangun Yulianto, Kamis (21/7/2022).
Harapannya, pihak aset bisa segera melakukan lelang. Sehingga gudang milik KPU yang berada di belakang bisa segera dibongkar dan pembangunan bisa segera dilakukan.
"Karena sudah siap dan berkontrak, harapan saya pihak aset bisa segera melakukan lelang dan pembongkaran," imbuh dia.
Menanggapi itu, Kabid Aset BKAD Kota Batu, Agung Suryo menegaskan untuk progres pembongkaran gedung aset milik KPU telah dikoordinasikan dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang.
Baca Juga: Audit Sampah Ungkap Sachet Kuasai Limbah Rumah Tangga Batu
"Terakhir BKAD sudah berkoordinasi dengan KPKNL Malang untuk lelang pembongkaran gedung. Hari ini KPKNL turun melakukan penilaian atau menaksir harga lelang," katanya.
Nanti bila taksiran harga lelang telah diketahui pihaknya segera menyusun dokumen lelang hingga diumumkan pemenang lelang.
"Kalau perkiraan lama lelang sekitar satu mingguan lah," tegasnya.
Baca Juga: Pemuda Mojokerto Lompat dari Jembatan Cangar Batu, Ini Dugaan Motifnya
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu, Imam Suryono memaparkan dengan ada tempat Uji KIR diharap bisa memfasilitasi uji kendaraan yang ada di Kota Batu. Mengingat selama ini kendaraan angkutan harus melakukan Uji KIR di kabupaten dan Kota Malang.
"Selain memfasilitasi warga Kota Batu. Kami berharap dengan adanya tempat Uji KIR ada potensi penambahan pendapatan daerah. Kami berhitung pendapatan daerah dihasilkan dari uji KIR bisa mencapai sekitar Rp1,5 miliar per tahun. Itu kami diasumsikan dari biaya rata-rata sebesar Rp100 ribu dikalikan 7000 unit kendaraan di Kota Batu dengan dua kali per tahun," tutupnya.
Editor : Zaki ZubaidiURL : https://jatimnow.id/baca-47775-pembangunan-tempat-uji-kir-kota-batu-gagal-lagi