Minggu, 14 Jun 2026 05:00 WIB

Halangi Jemput Paksa Mas Bechi, Polisi Tetapkan Satu Orang Tersangka Lagi

Upaya jemput paksa Mas Bechi beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. jatimnow.com)
Upaya jemput paksa Mas Bechi beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. jatimnow.com)

Jombang - Satreskrim Polres Jombang akhirnya menetapkan satu orang lagi menjadi tersangka karena menghalangi upaya jemput paksa Mochamad Subchi Anzal Tsani (Mas Bechi) pada Kamis 7 Juli lalu.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha melalui KBO Reskrim Polres Jombang, Iptu Mustoib membenarkan adanya penambahan tersangka baru dalam kasus upaya jemput paksa Mas Bechi.

Baca Juga: Patok 'Tarif Gelap' Izin Tambang, Kepala Dinas ESDM Jatim Ditetapkan Tersangka

Lebih lanjut ia menjelaskan, berkaitan dengan kasus ini sebelumnya sudah ada 5 orang yang kini sudah ditetapkan tersangka. Saat ini sudah masuk proses pemberkasan untuk segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

"Ada penambahan satu orang lagi berinisial AM, simpatisan Subchi yang juga sudah ditetapkan tersangka," terangnya, Kamis (21/7/2022).

Dikatakan Mustoib, AM terbukti melakukan tindakan melawan petugas saat penegakan hukum dilakukan terhadap Mas Bechi.

"MA terlibat melawan petugas dengan cara melempar pasir dan batu," tegasnya.

Baca Juga: Besut Mudik ke Jombang, Mencari Roh Dialektika di Tanah Para Pemikir

Saat ditanya apakah ada tersangka lain lagi, berkaitan dengan orator video viral ajakan perang badar. Mustoib menyebut penyidik sudah memeriksa Edi sebanyak dua kali, namun status Edi masih sebatas saksi.

"Sedangkan soal orator, kita masih melakukan pendalaman, pemeriksaaan saksi saksi yang tahu kejadian tersebut," paparnya.

Mustoib mengatakan, dalam waktu dekat penyidik akan segara melakukan gelar perkara dalam kasus orasi perang badar.

Baca Juga: Potret Travesti Ludruk, Simbol Perlawanan yang Hadir di Pameran Foto Jombang

Gelar perkara itu akan memuat pandangan ahli Bahasa hingga pidana, apakah masuk unsur ujaran kebencian apakah provokasi.

"Finalnya kita tunggu gelar perakara dulu, untuk menentukan unsur pidanannya nanti," pungkasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Mandi Bareng Teman, Pelajar Sragen Tewas Tenggelam di Bengawan Solo Ngawi

Jasad korban berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan pada radius sekitar 50 meter dari titik awal ia dilaporkan tenggelam di kawasan Desa Mantingan, Kecamatan Mantingan.

Penyegaran Organisasi, Kasat dan Kapolsek Probolinggo Dimutasi

Kapolres mengajak seluruh jajaran Polres Probolinggo untuk terus menjaga profesionalisme dan menjunjung tinggi nilai-nilai Presisi.

Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Pelaku diketahui merupakan komplotan pembobolan toko lintas kota dan provinsi.

Cuaca Akhir Pekan Jatim: 4 Daerah Diminta Waspada Hujan Lebat

Peta peringatan dini ini merepresentasikan nilai akumulasi curah hujan harian paling tinggi dalam skala satu kabupaten atau kota.

Gol Larin Selamatkan Kanada dari Kekalahan Saat Melawan Bosnia-Herzegovina

Tuan rumah Kanada harus puas bermain imbang 1-1 di laga pembukan grup B Piala Dunia 2026.

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Waspadai potensi turunnya hujan dengan intensitas ringan di beberapa wilayah.