Geledah Mobil di Pamekasan, Polisi Sita Sabu, Amankan 2 Orang asal Situbondo
- Penulis : Fathor Rahman
- | Rabu, 20 Jul 2022 19:57 WIB
Pamekasan - Dua pria asal Situbondo diamankan Unit Reskrim Polsek Pamekasan, setelah kedapatan menyimpan sabu seberat 12,6 gram di dalam mobilnya.
Dua pria itu berinisial Z (41) dan JS (54), warga asal Kampung Karangsari, Desa Kilensari, Kabupaten Situbondo.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo
Setelah mendapat informasi masyarakat, anggota Unit Reskrim Polsek Pamekasan melakukan pengintaian dan berhasil menghadang mobil yang dipakai kedua pelaku di selatan SPBU Jalan Trunojoyo, wilayah setempat pada Senin (18/7/2022) dinihari.
Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto mengatakan, saat petugas melakukan penggeledahan, pelaku sempat membuang sabu tersebut di bawah kursi mobil. Beruntung aksi tersebut tidak berhasil mengecoh petugas.
Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu
"Jadi sabu milik dua pelaku ini dimasukkan ke dalam tisu yang ditaruh dalam botol plastik. Dan saat penggeledahan dilempar ke bawah kursi," tutur Rogib, Rabu (20//7/2022).
Selain 12,6 gram sabu, petugas juga menyita satu set alat isap atau bong, handphone serta mobil yang dipakai kedua pelaku.
Baca Juga: Dalam Tiga Bulan, Polres Lamongan Ciduk 40 Pengedar Narkotika
"Untuk dua pelaku sudah kami amankan dan akan kami dalami kasus ini termasuk jaringannya untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain," pungkasnya.
Editor : Narendra Bakrie