Rabu, 10 Jun 2026 13:34 WIB

Dosen Unisla Tabrak Atribut Demo Siap Terima Konsekuensi

Husen, dosen Unisla seusai memenuhi panggilan pihak rektorat. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)
Husen, dosen Unisla seusai memenuhi panggilan pihak rektorat. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

Lamongan - Husen, dosen Universitas Islam Lamongan (Unisla) akhirnya memenuhi panggilan pihak rektorat untuk menjelaskan motif penabrakan atribut demo mahasiswa pada Jumat (15/7/2022) lalu. Video peristiwa itu sempat memicu polemik dan konflik di tubuh civitas Unisla.

Husen pun mengakui penabrakan atribut didasari spontanitas karena pendemo bertindak berlebihan dalam menyampikan aspirasinya.

Baca Juga: Venue Kejurprov X Biliar Jatim di Lamongan Dipindah, Ini Alasannya

"Apa yang saya lakukan semata sebagai bagian dari warga Unisla. Waktu itu pendemo menghalangi jalan, sedangkan saya sendiri mau parkir di belakang kampus," ungkap Husen kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).

Dia mengungkapkan, maksud penabrakan tidak ada unsur mengganggu jalannya aksi. Atribut karangan bunga dan kursi diletakan di jalan utama masuk kampus, katanya, sengaja ditabraknya untuk membuka akses jalan bagi civitas untuk masuk kampus.

"Kalau emosi atau spontanitas reaksi itu memang iya, karena saya mau melakukan aktivitas, karena ada kegiatan, saya tidak bisa lewat, ya spontan melakukan itu saja. Tidak ada motif yang lainnya," ujarnya.

Baca Juga: Diminati Karena Kualitas, Selada Hidroponik Lapas Lamongan Suplai Dapur MBG

Husen mengaku siap menerima konsekuensi, sebagai tanggung jawab atas isu yang berkembang di balik penabrakan yang telah dilakukannya.

"Apapun yang rektor putuskan, saya sebagai civitas akan menerima itu. Jika dalam perilaku saya itu, kode etik aturan sebagai civitas, saya siap menerima apapun itu (sanksinya)," ujarnya.

Sementara itu, Rektor Unisla, Bambang Eko Muljono bakal memproses dan melakukan pendalaman terkait aksi tersebut.

Baca Juga: Pastikan Kesehatan Hewan Kurban, Disnakeswan Lamongan Sidak Lapak di Pinggir Jalan

"Sanksi Itu setelah pendalaman, karena kalau bicara sanksi ada komite etik, bukan rektor. Jadi rektor menunggu rekomendasi komite etik. Secara substansi belum mengarah ke pelanggaran berat," pungkasnya.

 

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.