Rabu, 10 Jun 2026 15:28 WIB

Ambil Sabu di Kolong Jembatan, Pemuda ini Disergap Polisi

  • Penulis :
  • | Senin, 16 Jul 2018 21:20 WIB
Tersangka (tengah) saat berada di Mapolsek Wonokromo
Tersangka (tengah) saat berada di Mapolsek Wonokromo

jatimnow.com - Drian Arsiansyah tak berkutik saat disergap Unit Reskrim Polsek Wonokromo. Pasalnya, pemuda 26 asal Wonosari Kidul Surabaya itu tertangkap saat mengambil sabu-sabu pesanannya.

Drian disergap pada akhir pekan lalu sekitar pukul 20.00 WIB. Itu setelah Unit Reskrim Polsek Wonokromo mendapat informasi adanya transaksi narkoba di bawah Jembatan Tol Gunungsari Surabaya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

"Kami sergap tersangka (Drian) sesaat setelah dia mengambil sebuah bungkus rokok yang tergeletak di tanah," kata Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Iptu Ristitanto, Senin (16/7/2018).

Setelah bungkus rokok itu dibuka oleh Drian, terdapat dua poket sabu yang masing-masing memiliki berat 0,29 gram. Setelah itu, Drian digelandang ke Mapolsek Wonokromo untuk diperksa secara intensif.

Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa Drian merupakan orang suruhan dari para pembeli sabu ke para pengedar. Setelah berhasil, biasanya Drian ikut bergabung nyabu bersama para pembeli.

Dari itu, Drian mengaku tidak mengetahui pasti siapa dan bagaimana ciri-ciri sang pengedar. Sebab sabu yang diambilnya diletakkan begitu saja oleh pengedar. Dan atas petunjuk pembeli, Drian mengambilnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Meski begitu, kami tetap akan melakukan identifikasi siapa pengedar yang menyuplai sabu ke tersangka," tegas Risti.

Dalam pengakuannya Drian juga mengaku sudah tiga bulan terakhir rajin mengonsumsi sabu secara gratis bersama para pembeli.

"Upah yang saya terima ya itu, saya bisa nyabu secara gratis dengan mereka (para pembeli sabu yang menyuruhnya mengambil barang)," aku pemuda pengangguran ini.

Baca Juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center Baru di Surabaya

Atas keterlibatannya dalam  penyalahgunaan narkoba itu, oleh penyidik Brian dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Arif Ardianto




Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.