Rabu, 17 Jun 2026 04:58 WIB

Eksepsi Ditolak, Hakim Itong Siap Jalani Sidang Offline di Tipikor Surabaya

Sidang Tipikor hakim nonaktif Itong Isnaeni Hidayat di Pengadilan Tipikor Surabaya. (Foto: Zainul Fajar/jatimnow.com)
Sidang Tipikor hakim nonaktif Itong Isnaeni Hidayat di Pengadilan Tipikor Surabaya. (Foto: Zainul Fajar/jatimnow.com)

Sidoarjo - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya menolak eksepsi terdakwa dugaan penerimaan suap Itong Isnaeni Hidayat, melalui agenda putusan sela yang digelar, Selasa (12/7/2022).

Majelis yang diketuai Tongani dalam putusan selanya menyebut, keberatan yang disampaikan terdakwa sudah memasuki pokok perkara yang perlu dilakukan pembuktian di persidangan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

"Dengan ini menolak seluruhnya eksepsi terdakwa dan melanjutkan persidangan," ujar Tongani.

Menanggapi putusan sela tersebut, penasihat hukum terdakwa, Mulyadi menjelaskan, pihaknya menerima sepenuhnya keputusan majelis hakim. Ia menyatakan telah mempersiapkan saksi, termasuk untuk pembuktian fakta di muka sidang.

"Soal pertimbangan eksepsi dari kami dan tanggapan dari JPU, serta hari ini putusan dari majelis hakim bahwa seluruh eksepsi kita ditolak. Kami menyadari itu merupakan kewenangan dari majelis hakim," ujar Mulyadi ditemui usai sidang.

Pembuktian dengan menghadirkan saksi, lanjut Mulyadi, diharapkan dapat meluruskan perkara yang membelit hakim nonaktif PN Surabaya yang juga kliennya itu.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Termasuk, meluruskan keterlibatan Itong terhadap dua terdakwa lainnya, yakni Panitera Pengganti (PP) Hamdan dan advokat Hendro Kasiono yang terjerat perkara sama. Mulyadi mengatakan tidak ada bukti apapun, termasuk percakapan antara kliennya dengan dua terdakwa lain.

"Karena pada prinsipnya, pertimbangan dari majelis hakim terkait splitsing dan yang kami anggap bertentangan dengan pasal 189 itu diperbolehkan, dikarenakan minimnya alat bukti untuk terdakwa sehingga diperbolehkan menggunakan saksi mahkota. Dengan demikian kami menyerahkan sepenuhnya karena itu kewenangan majelis hakim," terangnya.

"Tidak ada bukti percakapan apapun antara terdakwa atau klien kami dengan Hamdan maupun Hendro. Hanya konsultasi saja, tetapi klien kami tidak mengetahui (uang tersebut) digunakan untuk apa. Saat konsultasi juga tidak ditentukan, maupun tidak tahu itu perkara apa," urainya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Terpisah, JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Yunarwanto menyebut, sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi digelar mulai 22 Juli mendatang. Sidang akan menghadirkan Itong Isnaeni Hidayat sebagaimana penetapan majelis untuk menggelar sidang secara tatap muka.

"Sidangnya dilanjutkan untuk pembuktian tanggal 22 Juli, beliaunya (Itong) juga dihadirkan. Karena disetujui untuk offline kemarin itu, ada surat penetapannya dihadirkan saat pemeriksaan saksi dan terdakwa. Selebihnya online," jelasnya.

Editor : Arina Pramudita
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.